,

Soal PT PAS dan PT CHP Yang Diduga Cemari Lingkungan, RIB Angkat Bicara

oleh -2,622 views

LENSA POTRET – Terkait permasalahan debu limbah batubara yang mencemari sejumlah pemukiman warga Kaliabang Bungur, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi yang diduga ditimbulkan dari hasil produksi pabrik PT.Prakarsa Alam Segar (Mie Sedap) dan PT.Cemerlang Hadi Perkasa (Laundry) menjadi perhatian banyak pihak.

Ditambah lagi dengan adanya rencana masyarakat setempat yang akan mengadakan aksi tuntutan terhadap kedua perusahaan tersebut tentu menjadi permasalahan tersendiri yang harus segera disikapi.

Terhadap permasalahan tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Indonesia Berdaya (RIB), Hitler menanggapi agar permasalahan ini segera disikapi dengan serius.

“Persoalan ini harus segera disampaikan ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi untuk ditindaklanjuti sesuai dengan UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup,” ujar Hitler, Sabtu (9/12/2017).

Menurut Hitler, jika udara yang tercemar sudah melewati ambang batas itu dapat mengganggu kesehatan manusia bahkan bisa menyebabkan kematian.

Hitler pun menegaskan jika pencemaran terhadap lingkungan ini terus berlanjut dan tidak ada penanganan yang serius, pihaknya akan melayangkan surat kepada Pemerintah Kota Bekasi dan Kementerian Lingkungan Hidup untuk mencabut ijin operasional kedua perusahaan tersebut yang diduga sebagai penyebabnya.

“Seharusnya kan masyarakat lingkungan sekitar itu diberikan penghidupan yang layak dengan adanya industri disekitar, bukannya malah dikasih dampak yang tidak baik seperti ini,” tutupnya. (Red)

Baca Berita Terkait : PT PAS dan PT CHP Diduga Cemari Lingkungan, Warga Bekasi Ancam Demo

Komen yang sopan ya..!!!