,

Tolak Kompensasi, Pemilik Eretan Malah Diintimidasi Pihak PT CL

oleh -2,818 views

LENSA POTRET – Salah seorang pemilik eretan, Emas (55) yang sudah puluhan tahun berprofesi sebagai jasa penarik eretan di Kali CBL, Kampung Sawah, Desa Muarabakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi merasa terancam dengan adanya intimidasi yang diduga dilakukan oleh pihak PT Cikarang Listrindo (CL).

Pasalnya, PT CL yang tengah melakukan normalisasi Kali CBL guna pembuatan jalur transportasi kapal tongkang pengangkut batu bara hendak menyingkirkan keberadaan perahu eretan yang selama ini telah menjadi transportasi umum para pengguna jalan untuk menyebrang antara Desa Muara Bakti dan Desa Buni Bakti.

“Saya hanya ingin, sebelum kali CBL benar-benar dipakai untuk operasi kapal tongkang, saya masih bisa tetap narik perahu eretan. Karna ini satu-satunya pekerjaan saya dan sumber penghasilan saya,” ujar Emas yang merupakan seorang istri dari Bapak Madih, Selasa (19/12/2017).

Emas mengatakan, jasa penyebrangan menggunakan perahu eretan ini pun sudah menjadi satu-satunya mata pencaharian sejumlah warga setempat untuk menyambung hidup, termasuk dirinya.

Namun, lantaran menolak pemberian kompensasi dari pihak PT CL, Emas pun mengaku tengah mendapatkan tekanan dari pihak PT CL yang dibantu oleh tokoh masyarakat Desa Buni Bakti untuk menutup usaha jasa penyebarangan perahu eretan miliknya.

“Kemarin malam si Yatfi (pihak PT CL) sama si Naryo (tokoh masyarakat Desa Buni Bakti) pada datang kerumah saya,” kata Emas.

Kedatangan mereka, kata Emas, ternyata hendak memaksa dirinya dan suaminya untuk menandatangani surat pernyataan bahwa dirinya akan menutup usaha perahu eretannya dan menerima kompensasi sebesar Rp 75 juta.

“Padahal katanya uang kompensasi itu nilainya Rp 150 juta. Karna teman saya yang tiga orang (yang berprofesi sebagai jasa penarik eretan juga) itu sudah menerima tawaran uang Rp 150 juta itu,” tambah Emas.

Lantaran tidak ingin menandatangani surat pernyataan tersebut, Emas dan suaminya pun diancam akan dibawa ke jalur hukum untuk persoalan tersebut. Maka dari itu, dirinya pun merasa tertekan atas sikap yang dilakukan oleh pihak PT CL.

“Saya hanya ingin bisa narik perahu lagi. Lagian kali CBL ‘kan belum dipakai lewat kapal tongkang. Kasian juga orang-orang yang mau nyebrang. Lagipula, saya mau nerima kompensasi, tapi anak saya bisa dipekerjakan biar dia ada kerjaannya. Kasian, dia punya anak yang harus sekolah,” bebernya.

Disisi lain, Tokoh Masyarakat Desa Buni Bakti, Naryo yang disebut-sebut merupakan orang yang turut melakukan penekanan terhadap Emas membantah jika dirinya telah melakukan tindakan penekanan terhadap Emas dan suaminya.

Naryo justru mengatakan, bahwa dirinya hanya hendak memberikan pengertian kepada Emas dan suaminya bahwa normalisasi Kali CBL yang dilakukan oleh PT CL semata-mata untuk kepentingan publik.

“Kalau saya mengambil alih dalam penyelesaian kerohiman antara sebagian pemilik eretan dengan PT CL, itu salah. Saya hanya coba membantu karna normalisasi Kali CBL itu ada kepentingan publik untuk pengantisipasian banjir ketika musim hujan. Karna Kali CBL sudah overload akibat di aliri kali Bekasi dan Cikarang,” bantahnya.

Naryo pun mengaku, keturut-sertaan dirinya menyambangi rumah Emas, guna ingin mengawal normalisasi Kali CBL yang menurutnya menjadi sumber banjir pemukiman warga.

“Kalau dikatakan ada intimidasi, gak benar itu. Karna malam itu saya memang menyaksikan ada kunjungan dari pihak CL ke rumah Madih (suami Emas), ternyata Madih ingin mendapatkan kerohiman atau kompensasi lebih besar. Tapi, pihak CL ya merasa keberatan. Jadi gak benar jika dikatakan ada intimidasi dari pihak CL,” pungkasnya. (Red)

Komen yang sopan ya..!!!