Polrestro Bekasi Kota Memusnahkan Ribuan Botol Miras dan Narkotika

oleh -1,326 views

LENSA POTRET – Menjelang Natal dan Tahun Baru 2018, ribuan botol minuman keras (miras) dan puluhan kilogram ganja serta narkoba lainnya dimusnahkan di halaman Mapolrestro Bekasi Kota, Kamis (21/12/2017) pagi.

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto dan dihadiri Walikota Bekasi Rahmat Effendi, Dandim, Kajari, Ketua PN Bekasi, Tokoh Ulama serta Ormas.

Kapolres mengatakan, pemusnahan barang haram itu adalah hasil dari tangkapan operasi di sejumlah Polsek wilayah hukum Polrestro Bekasi, bersama dengan Satnarkoba dan selama beberapa pekan.

“Ini sebagai antisipasi peredaran miras dan narkoba saat menjelang natal dan pergantian tahun,” kata Indarto, Kamis (21/12).

Berdasarkan UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika, dan peraturan menteri dalam negeri no 21 tahun 2013 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika. Maksud dan tujuan pelaksanaan pemusnahan narkotika, kata Indarto, juga untuk mewujudkan Kota Bekasi bersih dari narkotika.

“Kami mengajak aparatur pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama memerangi dan memberantas narkoba. Perang terhadap narkoba adalah sebagai wujud nyata kalau masyarakat membenci peredaran barang haram tersebut,” ujar Indarto. (Panji)

Komen yang sopan ya..!!!