,

Soal Dugaan Penyunatan Dana Rutilahu di Babelan, Bupati Bekasi Perintahkan Inspektorat Untuk…

oleh -1,728 views

LENSA POTRET – Bupati Kabupaten Bekasi, Hj Neneng Hasanah Yasin tidak ingin membiarkan permasalahan kasus dugaan penyunatan bantuan dana Rutilahu di Wilayah Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan semakin berlarut-larut.

Ia secara khusus memerintahkan Kepala Inspektorat Kabupaten Bekasi, Darmi Jhon, untuk segera membentuk tim investigasi.

“Saya akan instruksikan Inspektorat untuk cek,” singkat Neneng melalui via sms, Selasa (13/2/2018).

Sementara Kepala Inspektorat Kabupaten Bekasi, Darmi Jhon, ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut dirinya mengaku sudah diperintahkan oleh Bupati Neneng untuk segera turun kelapangan agar dapat melakukan investigasi.

“Kami sudah diperintahkan ibu (Bupati Neneng) untuk cek dan ricek. Tim sedang di lapangan untuk di konfirmasi,” ujar Darmi Jhon melalui WhatsApp Messenger-nya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 25 orang penerima bantuan dana untuk Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu -TA 2018) di Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi merasa diperlakukan tidak adil dengan pencairan dana tersebut.

Pasalnya, bantuan dana tersebut yang seharusnya mereka terima sebesar Rp 15 juta, namun diduga dana tersebut disunat oleh Ketua Pelaksana Kegiatan (PK) Rutilahu sebesar Rp 2 juta. (Red)

 

 

Baca Berita Sebelumnya :

Disunat Rp 2 Juta, Pembangunan Rutilahu Terbengkalai

Komen yang sopan ya..!!!