,

Soal Penyunatan Dana Rutilahu, PK Hurip Jaya Perintahkan Penerima Untuk Berbohong

oleh -1,445 views

LENSA POTRET– Soal adanya dugaan penyunatan dana bantuan untuk program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu TA 2018) di Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

Di wilayah tersebut, para penerima bantuan dana Rutilahu ini hanya mendapatkan sebesar Rp 13 juta dimana dirinya harus mengaku mendapatkan full Rp 15 juta jika ada pemeriksaan.

Salah satu penerima manfaat yang berinisial AR, kepada lensapotret.com dirinya mengaku bahwa rumah kediamannya telah disatroni oleh PK Rutilahu. Hal itu dilakukan sebelum Camat Babelan datang untuk memonitoring ke wilayah tersebut.

“Kemarin pak Tarmiji (Ketua PK) ke rumah saya, dia (Ketua PK) bilang kalau ada orang Kabupaten datang bilang aja buat material Rp 12 juta dan buat tukang Rp 3 juta. Jadi kita disuruh ngomong bohong sama dia,” ungkapnya, Sabtu (17/2/2018).

AR juga mengatakan bahwa dirinya telah ditekan oleh PK Rutilahu untuk tidak mengaku soal adanya dugaan penyunatan dana Rutilahu sebesar Rp 2 juta.

“Kan faktanya benar emang dipotong Rp 2 juta sama dia (Ketua PK/Tarmiji), masa saya disuruh bohong sih. Di Bank (saat pencairan dana tersebut) aja langsung cepat banget itu duit saya langsung dirauk sama dia, trus langsung dimasukkin di tasnya, dah gitu main putes bae (main potong aja) Rp 2 juta,” kesalnya.

Dirinya memohon kepada aparat yang berwajib agar dapat segera menindak penyunatan dana tersebut.

“Soalnya sampai sekarang duit yang udah dipotong sama dia (Ketua PK) Rp 2 juta itu belum juga dikembalikan, itu kan duit hak saya,” bebernya.

Masih di wilayah yang sama, MS yang juga mendapatkan bantuan dana Rutilahu. Dirinya mengaku takut untuk memberikan keterangan lagi kepada wartawan soal adanya dugaan penyunatan dana tersebut.

“Saya mah udah gak mau tau-tau ah pak. Kemarin aja rumah saya diparanin (disatroni), takut banget saya ngomongnya sama orang gedean, kalau orang takut ya takut. Pokoknya alhamdulillah sih pak dah beres, buat tukang Rp 3 juta, masuk ke material Rp 12 juta, itu kata si anu (Ketua PK) yang ngurus,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 25 orang penerima bantuan dana untuk program Rutilahu di Desa Hurip Jaya merasa diperlakukan tidak adil dengan pencairan dana tersebut.

Pasalnya, bantuan dana tersebut yang seharusnya mereka terima sebesar Rp 15 juta, namun diduga dana tersebut disunat oleh Ketua PK Rutilahu sebesar Rp 2 juta.

“Dikasihnya mah dari sana (Bank BJB) Rp 15 juta, jadi Rp 10 juta ditaruh di material, Rp 3 juta dikasih ke saya buat bayar tukang, nah yang Rp 2 juta nya lagi kata dia (Ketua PK) buat yang ngurus-ngurus,” ujar MS yang sebelumnya pernah diwawancarai oleh lensapotret.com, Senin (12/2/2018) lalu.

Pada saat itu, MS pun menyebutkan bahwa pemotongan dana tersebut membuat perbaikan rumahnya menjadi tidak maksimal. Alhasil, menjadi terbengkalai.

“Udah 1 bulan ini rumah saya belum jadi-jadi juga, liat aja masih kayak gini, bawahnya (lantai) juga masih tanah, asbes (atap rumah) aja belum ada, kalau kayak gini-kan jadinya hujan saya kehujanan, panas yah saya kepanasan,” keluhnya beberapa hari yang lalu. (Dedy/Iwan)

Komen yang sopan ya..!!!