Dugaan Korupsi Dana Rutilahu Marak di Babelan, BPK Diminta Audit Investigasi

oleh -1,473 views

LENSA POTRET – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat diminta untuk segera melakukan audit investigasi terhadap program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu- TA 2018) di wilayah Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Pasalnya, dana bantuan untuk program Rutilahu di wilayah tersebut diduga menjadi ajang korupsi.

Desakan ini disampaikan oleh Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Indonesia Berdaya (RIB), Hitler.

“Saya minta BPK harus melakukan audit investigasi terkait program Rutilahu di Kecamatan Babelan, karena ada dugaan indikasi korupsi di dalamnya,” kata Hitler, Minggu (18/2/2018).

Dengan audit investigasi, kata Hitler, dapat menjadi salah satu alat bukti bagi penegak hukum dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi dana Rutilahu yang kian marak di wilayah Babelan.

“Sesuai Perpres No.87 Tahun 2016, Rp.1000 rupiah dipungut atau dipotong dari alokasi dana untuk masyarakat harus diberantas dan layak dipenjara. Apalagi ini mengenai program Rutilahu yang diduga anggarannya disunat Rp 2 juta s/d Rp 3 juta oleh PK Rutilahu, jelas ini sudah melanggar UU dan merupakan korupsi besar,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, di Desa Hurip Jaya dan Desa Buni Bakti, dana yang seharusnya diterima oleh penerima manfaat sebesar Rp 15 juta untuk program Rutilahu, namun diduga dana tersebut disunat sebesar Rp 2 juta oleh Ketua PK Rutilahu.

Sementara, dugaan penyunatan dana Rutilahu di Desa Kedung Pengawas sebesar Rp 3 juta.

Sekedar diketahui, di wilayah Kecamatan Babelan masing-masing desa mendapatkan dana bantuan untuk program Rutilahu sebanyak 25 unit.

Diantaranya, (1) Kelurahan Kebalen, (2) Kelurahan Bahagia, (3) Desa Babelan Kota, (4) Desa Kedung Jaya, (5) Desa Kedung Pengawas, (6) Desa Buni Bakti, (7) Desa Muara Bakti, (8) Desa Pantai Hurip, (9) Desa Hurip Jaya. (Red)

Komen yang sopan ya..!!!