Sertifikasi Prona di Babelan Diduga Rawan ‘Pungli’, Masyarakat Diminta…

oleh -2,215 views

LENSA POTRET – Pembuatan sertifikat melalui program Prona (Proyek Operasi Nasional Agraria) atau yang kini dikenal dengan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) sangat rawan terhadap Pungli (Pungutan Liar).

Karenanya, masyarakat Kabupaten Bekasi khususnya masyarakat Kecamatan Babelan di wilayah Kelurahan Bahagia, Kelurahan Kebalen, Desa Babelan Kota, Desa Buni Bakti dan Desa Muara Bakti diminta harus kritis dan hati-hati jika ada oknum dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau lainnya yang meminta uang dengan iming-iming menerbitkan sertifikat Prona.

Hal itu dikatakan oleh anggota Tim Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Indonesia Berdaya (RIB), Khusni.

“Masyarakat harus berani melaporkan kepada tim Saber Pungli atau kepada pihak terkait jikalau ada aparat sipil negara atau siapapun yang berani menarik biaya atau menentukan tarif diluar ketentuan untuk pengurusan Prona ini,” ujar Khusni, Jumat (2/3/2018).

Menurutnya, walaupun sertifikasi Prona sudah digratiskan, namun masih saja ada oknum yang memanfaatkan dengan memungut biaya.

“Sertifikasi Prona gratis. Sudah dibiayai APBN. Kecuali, biaya materai, patok dan beberapa biaya kecil lainnya yang berkaitan dengan kelengkapan administrasi itu dibebankan ke pemohon,” sebutnya.

Sekedar diketahui, biaya yang dibebankan ke pemohon sudah dituangkan dalam SKB (Surat Keputusan Bersama) yang ditentukan oleh Menteri Dalam Negeri, Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dibatasi maksimal Rp 150.000, diantaranya digunakan untuk pembelian tiga patok dan materai. (A.Farizal)

Komen yang sopan ya..!!!