Muspika Babelan Mendeklarasikan Gerakan Anti HOAX

oleh -1,414 views

LENSA POTRET – Muspika Babelan bersama dengan masyarakat mendeklarasikan gerakan Anti HOAX alias kabar bohong, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Babelan Kompol Suriyat, di halaman depan kantor Kecamatan Babelan, Jumat (6/4/2018) pagi.

Hadir dalam acara tersebut, Camat Babelan (Deni Mulyadi), Danramil Babelan (Kapten Inf. M. Sulemi), Kepala Desa dan Lurah se-Kecamatan Babelan, BPD Desa Babelan Kota, Insan Pers, Siswa-Siswi SMPN 1 Babelan, Pramuka Babelan, tokoh ulama dan tokoh masyarakat.

Kapolsek Babelan, Kompol Suriyat dalam sambutannya mengatakan bahwa penyebar informasi hoax akan ditindak tegas, karena hoax bisa memecah keutuhan bangsa.

“Masyarakat harus cerdas dalam melihat berita di media cetak/ elektronik dan medsos, bila menemukan berita yang tidak benar jangan ikut-ikutan mem-viralkan kerana itu adalah kejahatan dan bisa dijerat dengan UU ITE,” ujar Kapolsek, Jumat (6/4).

Sementara, Camat Babelan menilai bahwa saat ini hoax sudah menjadi virus, dan jika tidak diberantas bisa berdampak negatif terhadap keutuhan bangsa. Misalnya, memicu adanya tindak pidana, kejahatan, maupun konflik komunitas, hingga konflik kelompok.

“Kami Muspika Kecamatan Babelan bersama-sama mengajak kepada seluruh masyarakat untuk benar-benar mencerna berita. Mana berita yang bisa dipercaya, mana berita yang meragukan, mana berita yang betul-betul berita. Oleh sebab itu, masyarakat harus cerdas. Dan kami Muspika beserta masyarakat mendukung Polri dan TNI untuk memberantas Hoax,” tegas Deni. (Red)

Komen yang sopan ya..!!!