DPRD dan Pemkot Bekasi Dinilai Tidak Manusiawi Terhadap Korban Penggusuran

oleh -1,055 views

LENSA POTRET – Forum Korban Penggusuran Penggusuran Bekasi (FKPB) beserta elemen pemuda dan mahasiswa seperti Aliansi Mahasiswa Unisma Bekasi (amunisi) dan komunitas-komunitas pemuda mahasiswa Bandung serta elemen organisasi gerakan rakyat lainnya menyelenggarakan acara Panggung Rakyat di Jalan Irigasi I Kampung Poncol Bulak RT 02/RW 017 Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Sabtu (12/5/2018).

Agenda pangung rakyat yang mengusung judul “Kau Gusur Kami Gusar” ini adalah bentuk protes terhadap penggusuran paksa yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bekasi terhadap warga Pekayon dan Jakasetia pada 25 November 2016.

Penggusuran paksa yang menimpa ratusan Kepala Keluarga (KK) tersebut sampai hari ini masih belum menemukan solusi.

Puluhan warga korban penggusuran pun sampai hari ini terpaksa harus tinggal di posko yang mereka bangun secara swadaya.

Acara panggung rakyat yang mengusung tema “penggusuran adalah bukti nyata bahwa negara tidak mampu melindungi rakyat” ini diselenggarakan diatas puing-puing sisa bangunan warga Pekayon dan Jakasetia.

Ketua pelaksana acara, Fuad Wahyudin dari Amunisi menerangkan bahwa agenda ini adalah bentuk perlawanan dan perjuangan warga-warga yang haknya telah dirampas secara paksa dalam penggusuran tersebut.

Fuad juga menyebutkan bahwa agenda ini diharapkan menjadi media konsolidasi antar sesama korban penggusuran di berbagai titik seperti Medan Satria, Lotte Mart, Jati Mulya, Kaliabang dan gerakan rakyat lainnya.

Acara panggung rakyat ini diisi dengan berbagai kegiatan yaitu dialog publik, perform art, musikalisasi puisi, musik solidaritas, sablon donasi, edu playing, orasi politik dan pernyataan sikap, paduan suara, lapakan buku, serta life mural.

Acara panggung rakyat yang dihadiri oleh 200 orang dan dimeriahkan oleh berbagai komunitas dari berbagai daerah seperti Atap Alis, Muntah Kucing, Omah Juju, Perpus Banjaran, Indies Play, Regu musiman, Sastra Kalimalang, KPJ, Ijaab Sartje, serta Komunitas Kata Sandi.

Sesi dialog publik dalam panggung rakyat ini menghadirkan tiga pemateri yaitu Abinoto Nababan yang merupakan Ketua Fkpb, Ramdan Gazali Muchtar Sekjen Perhimpunan Rakyat Indonesia, serta Maruli Tua Rajagukguk eks pengurus LBH Jakarta.

Dalam pembayarannya, Abinoto menyebutkan bahwa penggusuran yang dilakukan oleh Pemkot Bekasi telah melanggar aturan dan merupakan perbuatan yang sewenang-wenang.

Sebab, menurut Abinoto pada saat penggusuran paksa dilakukan proses sosialisasi belum tuntas dilakukan. Selain itu, pada saat penggusuran terjadi Pemerintah Kota Bekasi melangkahi Perum Jasa Tirta II sebagai pengelola tanah yang diberikan kuasa oleh Kementrian PUPR.

Sementara Ramdan menjelaskan bahwa tidak ada yang bisa dibenarkan dari penggusuran yang dilakukan secara paksa. Selain itu, Ramdan juga menjelaskan sebagaimana tertuang dalam landasan konstitusi Negara Indonesia yaitu UUD 1945 serta Pancasila bahwa sudah sangat jelas apa yang menjadi kewajiban pemerintah dan apa yang menjadi hak Rakyat Indonesia.

“Penggusuran yang terjadi ini sudah sangat jauh mencedrai nilai-nilai kemanusiaan, tidak selayaknya dalih pembangunan dan penataan yang semestinya adalah untuk kesejahteraan rakyat justru mengorbankan dan menyisakan penderitaan bagi rakyat,” ujar Ramdan.

Lanjut dalam dialog itu Maruli mengecam apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bekasi dibawah kepemimpinan Rahmat Effendi sebagai perbuatan melanggar hak asasi manusia. Sebab, dampak dari penggusuran itu sendiri sangat luas, terutama sekali memperburuk kondisi ekonomi, sosial, dan psikologis bagi korbannya.

“Penggusuran paksa yang di dalamnya adalah perampasan dan pengrusakan bangunan adalah pelanggaran pidana,” ujar Maruli.

Maruli menambahkan bahwa proses administrasi yang terlewatkan sehingga berakibat pada kerugian untuk rakyat adalah nyata perbuatan melawan hukum dan tentunya Pemerintah Kota Bekasi baik itu eksekutif maupun legislatif harus segera bertanggung jawab membayar segala kerugian yang di derita oleh rakyat.

Dialog publik yang dimoderatori oleh Aktivis Mahasiswa Unisma yaitu Sadam Hasan berlangsung dinamis dan interaktif.

Aksi panggung rakyat ini bukanlah gelaran pertama yang dilakukan oleh warga korban penggusuran Bekasi. Sebelumnya, FKPB dan Amunisi serta berbagi gerakan pemuda dan mahasiswa lainnya telah melakukan berbagai upaya baik itu aksi maupun audiensi.

Akan tetapi, sampai satu tahun tujuh bulan sejak penggusuran terjadi belum terlihat ada itikad baik dari Pemerintah dan DPRD Kota Bekasi.

Acara panggung rakyat kau gusur kami gusar berlangsung dari pukul 16.00 s.d 21.00 ditutup dengan pernyataan sikap bersama mendukung perjuangan Forum Korban Penggusuran Bekasi yang sampai hari ini tetap dengan tuntutannya yaitu ganti untung bangunan. (Red)

Komen yang sopan ya..!!!