Kades Kedungjaya Bantah Soal Pungli Pengadaan Lahan TPU

oleh -1,114 views

LENSA POTRET – Nurman, Kepala Desa Kedungjaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi membantah adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh pihak desa sebesar Rp 200 ribu per Kepala Kelurga (KK), dalam pembelian sebidang tanah yang rencananya akan digunakan untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU).

“Terkait TPU itu ada panitia tersendiri, dan jumlah KK yang ada di dusun II itu hanya ada 450 KK yang ikut andil dalam pembelian tanah, bukan 3000 KK,” jelas Nurman, Selasa (22/5/2018).

Diakui dia, dari 450 KK yang ada di Dusun II Desa Kedungjaya, hanya beberapa warga yang melunasi pembayaran untuk pembelian sebidang tanah TPU.

“Dari 450 KK yang andil dalam pembelian tanah untuk makam, itu hanya ada 80 KK yang lunas, semua itu juga kan sebelumnya udah ada musyawarah, dan udah ada kesepakatan antara pihak panitia, pemilik tanah, dan masyarakat setempat,” ujarnya.

Kendati demikian, pembayaran lahan TPU kata Nurman, sudah dilunasinya beberapa bulan yang lalu. Nurman pun meminta untuk mengkonfirmasi kembali ke penjual tanah tersebut.

“Perihal pelunasannya, tanah itu sudah dibayar lunas sekian bulan yang lalu, tolong nara sumbernya di konfirmasi lagi jangan sampai timbul fitnah,” pintanya.

Ditegaskannya, pembayaran untuk pembelian sebidang tanah untuk TPU itu merupakan hasil kolektif masyarakat. Karena kekurangan dananya, akhirnya panitia menghadap ke Kepala Desa untuk meminta bantuan dalam pelunasannya.

“Kalau memang anda bilang korupsi lebah mana yang dikorupsi ?, kalau memang memperkaya diri sendiri duit siapa yang di makan ?,” pungkasnya. (Red)

Komen yang sopan ya..!!!