Pemkab Bekasi Memutasi 26 Pejabat Eselon lV

oleh -802 views

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Bekasi kembali melakukan rotasi-mutasi terhadap 26 pejabat Eselon IV di jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi dengan SK Jabatan: 821.2/Kep.800-BKPPD/2018 tanggal 22 Mei 2018.
di Ruang Rapat Bupati, KomplekĀ  Perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Uju mengatakan pelantikan rotasi-mutasi yang digelar dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan tugas di masing-masing perangkat daerah, merupakan hal yang biasa dalam penyegaran roda organisasi.

Menurutnya, dalam rotasi, mutasi dan promosi dapat melalui mekanisme open bidding (lelang jabatan) untuk jabatan tinggi pratama.

Hal ini tentunya sudah dilaksanakan assessment (penilaian) oleh Bupati bahwa jabatan itu baik yang rotasi, mutasi maupun promosi yang diberikan untuk tiap-tiap ASN.

“Semua melalui assessment, kita melihat betul Bapak, Ibu semua dengan berbagai kualiatas kompetensi dan kinerja dan yang paling penting loyalitas. Segala pekerjaan berjalan dengan jujur, mematuhi peraturan perundangan yang ada,” ucapnya.

Dikatakan Uju, jabatan merupakan suatu amanah yang sifat sementara. Terutama yang masih muda, masih banyak jenjang karir yang dapat diraih.

“Kita tidak selamanya disini, yang masih muda kan gak mungkin disini aja, misalnya yang ada waktu 20 tahun kedepan masih bisa banyak pengembangan,” ujarnya.

Untuk itu dirinya meminta semua harus berupaya. Banyak pendidikan yang bisa ditempuh seperti pendidikan formal nonformal (kursus) pendidikan lainnya, ikuti kesempatan yang ada.

Uju, berharap pejabat yang baru saja dilantik dan mengucap sumpah jabatan dapat menjalankan tugasnya sebaik mungkin dengan penuh rasa tanggung jawab terhadap bangsa dan negara, sehingga dapat mewujudkan program bekasi semakin bersinar.

Komen yang sopan ya..!!!