Politik Baik Hati Pemerintah Menguras Kas Negara Sebesar Rp.35.7 Triliun

oleh -772 views

LENSA POTRET – Bulan Ramadhan 2018 adalah tahun pesta bagi PNS atau Pegawai Sipil Negara. Bagimana tidak pesta, saat harga harga pangan di pasaran lagi melonjak naik, tiba-tiba pemerintah mengumumkan bahwa PNS mendapat jatah dua tunjangan yakni Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke 13.

Dasar adanya anggaran THR dan gaji ke-13 PNS diberikan karena pemerintah menilai kinerja Aparatur Sipil Negara semakin baik. Padahal CBA (Center For Budget Analysis) melihat bahwa kinerja PNS dari kontek penyerapan atau realisasi anggaran atau APBN pada bulan April tidak semua Kementerian baik atau tinggi bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Misalnya, Kementan (Kementerian Pertanian), Realisasi anggaran pada bulan april 2018 hanya sebanyak 11.61 persen bila dibandingkan dengan April 2017 yang  bisa mencapai sebanyak 14.67 persen. Begitu juga dengan kementerian Sosial, dimana realisasi anggaran pada April 2018 hanya sebanyak 13.52 persen dari total APBN. sedangkan Realisasi anggaran pada Bulan April 2017 mencapai sebanyak 16.30 persen.

“Jadi adanya THR dan gaji ke 13 yang mencapai kenaikan anggaran sebesar 69 persen merupakan Politik ingin berbaik hati Pemerintahan Jokowi kepada para birokrat. Agar ketika memasuki tahun Politik, dilihat bahwa Pemerintahan sekarang sebagai Pemerintahan yang perduli dan sangat baik kepada PNS,” kata Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi, Kamis (24/5/2018).

Akibat politik berbaik hati ini, lanjut Uchok, Pemerintah harus mengeluarkan anggaran paling besar sebanyak Rp.35.7 triliun. Padahal kalau pemerintah Cerdas, anggaran sebesar itu bisa untuk mencicil utang negara yang sudah mencapai sebesar Rp.4.180 triliun.

“Seharusnya Pemerintahan Jokowi harus berkaca kepada Negara Malaysia. Dimana Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad melihat bahwa utang Malaysia sebesar Rp.3.593 Triliun, tapi Perdana Menterinya tidak menghambur anggaran untuk gaji pegawai, malahan melakukan pemotongan anggaran untuk seluruh menteri kabinet sebesar 10 persen,” jelas Uchok. (A.Fahrizal)

Komen yang sopan ya..!!!