Resahkan Warga, RIB Minta TPA Sampah di Babelan Ditutup

oleh -1,815 views

LENSA POTRET – Diduga ilegal, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Indonesia Berdaya (RIB) Kabupaten Bekasi meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi untuk segera menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang terletak di tengah-tengah pemukiman warga Perumahan Graha Harapan Regency, tepatnya di RT 003/009 Dusun III Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan.

“Keberadaan TPA tersebut sudah sangat meresahkan, warga sudah tidak tahan dengan polusi atau bau tidak sedap dari tumpukan sampah yang sudah menggunung di lokasi tersebut,” ujar Ketua DPC LSM RIB Kabupaten Bekasi, Firdaus, Senin (28/5/2018).

“Kita pun sudah menyurati persoalan ini ke Dinas LH, dengan nomor surat : 004.L-A-M/DPC-RIB/28/V/2018 atas dasar laporan pengaduan dari masyarakat,” tambahnya.

Dikatakannya, sistem TPA di wilayah tersebut berupa sistem open dumping yaitu penimbunan sampah secara terbuka.

Apabila hal ini dibiarkan, lanjutnya, masyarakat sekitar akan menerima segala resiko akibat pola pembuangan sampah terutama yang berkaitan dengan kemungkinan terjadinya pencemaran lindi (leachate) ke badan air maupun air tanah, pencemaran udara oleh gas dan efek rumah kaca serta berkembang biaknya vektor penyakit.

“Sampah yang tidak dikelola dengan baik akan menjadi penyebab gangguan dan ketidak seimbangan lingkungan. Sampah padat yang menumpuk ataupun yang berserakan menimbulkan kesan kotor dan kumuh. Sehingga nilai estetika pemukiman di sekitar sampah terlihat sangat rendah. Bila di musim hujan, sampah padat dapat memicu banjir, dan di saat kemarau sampah akan mudah terbakar. Kebakaran sampah, selain menyebabkan pencemaran udara juga menjadi ancaman bagi pemukiman,” jelasnya.

Dijelaskannya lebih lanjut, sampah (organik dan padat) yang membusuk umumnya mengeluarkan gas seperti methan (CH4) dan karbon dioksida (CO2) serta senyawa lainnya. Secara global, gas-gas ini merupakan salah satu penyebab menurunnya kualitas lingkungan (udara) karena mempunyai efek rumah kaca (green house effect) yang menyebabkan peningkatan suhu, dan menyebabkan hujan asam. Sedangkan secara lokal, senyawa-senyawa ini, selain berbau tidak sedap / bau busuk, juga dapat mengganggu kesehatan manusia.

“Sampah merupakan sumber penyakit, baik secara langsung maupun tidak langsung. Secara langsung, sampah merupakan tempat berkembangnya berbagai parasit, bakteri dan patogen. Sedangkan secara tak langsung, sampah merupakan sarang berbagai vektor (pembawa penyakit) seperti tikus, kecoa, lalat dan nyamuk. Intinya, warga sudah sangat resah dengan adanya TPA tersebut, dan berharap kepada pemerintah agar segera menutup TPA tersebut,” tutupnya. (Panji)

Komen yang sopan ya..!!!