Plt Kades Kedungpengawas Terancam Penjara 6 Tahun

oleh -2,326 views
Foto : Ilustrasi Dari Google

LENSA POTRET : Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa (Kades) Kedungpengawas – Kecamatan Babelan, Nata Atmaja terancam dipidana penjara karena diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap H.Supri selaku Pengembang Perumahan Pondok Api 2 yang juga sebagai pendukung calon Kades Kedungpengawas nomor urut 1, Nasarudin.

Ketua DPC LSM RIB Kabupaten Bekasi, Firdaus akan melaporkan Plt Kades Kedungpengawas Nata Atmaja ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

“Pada tanggal 15 Juli 2018 malam, tepatnya di halaman depan rumah H.Nacin Calon Kades Kedungpengawas nomor urut 3 (incumbent), dalam kampanye terbuka Nata Atmaja telah menyindir dan menjelek-jelekkan H.Supri selaku Pengembang Pondok Api 2 yang tidak berkompeten,” ujar Firdaus, Sabtu (11/8/2018).

Dijelaskannya, hasutan kebencian terhadap setiap anggota kelompok atau kelas orang yang tertindas masuk kategori ujaran kebencian. Dalam pengertian yang luas, lanjutnya, ujaran kebencian terkait pernyataan yang menghina, merendahkan, fitnah, berisi kebencian, diskriminasi, dan kekerasan bagi orang lain. Pernyataan dengan kekerasan berhubungan dengan ras, etnis, kebangsaan, agama, orientasi seksual, cacat fisik/mental, gender. Namun bila dikaitkan dengan hukum, ujaran kebencian berhubungan dengan pencemaran nama baik, hasutan untuk membenci, propaganda rasis.

“Pelaku ujaran kebencian bakal terancam pidana 4 hingga 6 tahun penjara serta denda maksimal Rp 1 miliar bila terbukti melakukan perbuatannya. Acuannya terdapat di pasal 28 ayat 2 Undang-Undang No 11/2018 tentang informasi dan Transaksi Elektronik, pasal 4 dan 16 UU Nomor 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis setta pasal 156 KUHP, pasal 157 KUHP, pasal 310 dan 311 KUHP,” jelasnya.

Sementara terkait hal tersebut, Plt Kades Kedungpengawas Nata Atmaja ketika dikonfirmasi oleh lensapotret.com melalui WhatsApp Messenger enggan dikonfirmasi dan langsung memblokir WhatsApp tersebut. (Red)

Komen yang sopan ya..!!!