10 Pejabat Pemkab Bekasi Tertangkap OTT Oleh KPK

oleh -798 views

Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap sejumlah orang di Kabupaten Bekasi, dan 10 orang diantaranya kini tengah diperiksa terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi itu.

“Benar, sejak Minggu siang kemarin KPK melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap sejumlah orang di Bekasi dan sekitarnya. Sampai dini hari ini sekitar 10 orang dibawa ke kantor KPK untuk proses klarifikasi lebih lanjut. Dari unsur Pejabat dan PNS Pemkab Bekasi serta swasta,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Senin (15/10/2018).

Pihaknya menduga kegiatan tangkap tangan ini berkaitan dengan adanya transaksi terkait proses perizinan properti di Kabupaten Bekasi.

“Dan sampai saat ini setidaknya lebih dari Rp 1 Miliar dalam bentuk Dolar Singapura (SGD) dan Rupiah yang kami amankan sebagai barang bukti,” tetangnya.

Dia mengaku sejumlah ruangan di Pemkab Bekasi juga telah disegel untuk kepentingan pengamanan awal.

“Karena telah disegel, kami ingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba melewati atau mengubah bentuk segel “KPK Line” tersebut,” tandasnya.

Hingga kini tim KPK masih di lapangan dan proses klarifikasi masih terus berjalan.

“Kami belum bisa menyampaikan informasi lebih. Hasil kegiatan ini akan kami sampaikan melalui konferensi pers sore atau malam ini,” katanya.

Pantauan di lapangan, saat ini seluruh ruangan di lantai 1 Dinas PUPR Kabupaten Bekasi masih disegel sehingga tidak ada satu pun pegawai yang bisa masuk ke ruangan tersebut. (Red)

Komen yang sopan ya..!!!