KPK Amankan Uang Dolar Singapura Dari Hasil OTT di Pemkab Bekasi

oleh -679 views

KPK amankan uang Rp 1 Miliar dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 10 orang pejabat di Kabupaten Bekasi pada Minggu (14/10/2018).

“Hingga saat ini setidaknya lebih dari Rp 1 Miliar dalam bentuk Dolar Singapura (SGD) dan Rupiah yang kami amankan sebagai barang bukti,” ungkap Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Senin (15/10/2018).

Basaria juga membenarkan jika sejak Minggu siang kemarin KPK melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap sejumlah orang di Bekasi dan sekitarnya.

“Sekitar 10 orang dibawa ke kantor KPK untuk proses klarifikasi lebih lanjut. Mereka terdiri dari unsur Pejabat dan PNS Pemkab Bekasi serta swasta,” terangnya.

KPK menduga kegiatan tangkap tangan ini berkaitan dengan adanya transaksi terkait proses perizinan properti di Kabupaten Bekasi.

Dia mengaku sejumlah ruangan di Pemkab Bekasi juga telah disegel untuk kepentingan pengamanan awal.

“Karena telah disegel, kami ingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba melewati atau mengubah bentuk segel “KPK Line” tersebut,” tandasnya.

Hingga kini tim KPK masih di lapangan dan proses klarifikasi masih terus berjalan.

“Kami belum bisa menyampaikan informasi lebih. Hasil kegiatan ini akan kami sampaikan melalui konferensi pers sore atau malam ini,” katanya.

Pantauan di lapangan, saat ini seluruh ruangan di lantai 1 Dinas PUPR Kabupaten Bekasi masih disegel sehingga tidak ada satu pun pegawai yang bisa masuk ke ruangan tersebut. (Red)

Komen yang sopan ya..!!!