Pengadaan Sumur Bor di Desa Kedungjaya Diduga Dikorupsi

oleh -2,309 views

LENSA POTRET : Proyek pengadaan sumur bor untuk sarana air bersih di Desa Kedungjaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi menuai kritik pedas dari sejumlah masyarakat setempat.

Pasalnya, sebanyak 21 unit pembangunan sumur bor di wilayah tersebut yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2016 dan 2017 dengan nilai anggaran senilai Rp 1 miliar lebih, hingga saat ini dalam kondisi mangkrak dan tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Hal ini tentu terkesan membuang-buang anggaran dan mubazir.

Salah seorang warga RT 10/ RW 09 Dusun III Desa Kedungjaya, Hasan (52) mengungkapkan, proyek ini diketahuinya sudah di bangun sejak satu tahun yang lalu. Namun hasilnya pun tak memuaskan, karena hingga saat ini fungsi sumur bor belum dirasakan warga.

“Kurang lebih udah ada satu tahun ini di bangun (sumur bor). Tapi yah mangkrak gitu aja gak bisa digunakan sampai saat ini, yah karena tidak mengeluarkan air sama sekali. Kalau kata saya mah mending dibongkar aja, buat apaan kalau begini mah gak dipakai. Tadi mah mending dilimpahkan ke Musholla aja, jadi bisa dipergunakan,” jelas Hasan, Kamis (18/10/2018).

Mereka pun sudah mengeluhkan hal ini ke pemerintah desa setempat, namun tak kunjung mendapat jawaban. Pemerintah justru bungkam tak memberi kejelasan. Menyoal tanggung jawab, Hasan merasa bahwa permasalahan ini hanya saling lempar.

“Yah RT dikomplain begitu jawabannya ‘tau dah itu mah bukan urusan saya, itu mah urusan Kadus’ katanya. Kepala Desa-nya juga tau dah saya mah dah gak mau ngomong apa-apa,” kesalnya.

Masih ditempat yang sama, RN (38). Dirinya menduga bahwa adanya Tindak Pidana Korupsi dalam proyek pengadaan air bersih tersebut.

“Yang saya tau dari orang dalam (pemerintahan desa) itu untuk setiap titik pembangunannya menggunakan anggaran sebesar Rp 35 juta. Kemudian, pas saya tanya ke pihak ketiga yang mengerjakan proyek tersebut katanya untuk kegiatan itu hanya dianggarkan Rp 16 juta oleh pihak desa,” bebernya.

Sementara Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Babelan, Edwin, ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut dirinya mengatakan. “Biasanya modal keseluruhan (untuk satu unit pengadaan sumur bor) tidak kurang dari 80 juta. Saya harus pelajari dulu dan cek lokasi,” ujarnya kepada lensapotret.com melalui pesan WhatsApp Messenger.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Kedungjaya Nurman belum dapat dikonfirmasi. (Panji)

Komen yang sopan ya..!!!