Kemendikbud Akan Tindaklanjuti Kasus Dugaan Pungli di SMPN 2 Babelan

oleh -1,351 views

LENSA POTRET : Terkait adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang sering dilakukan oleh pihak SMP Negeri 2 Babelan. Dalam hal ini, Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Itjen Kemendikbud) akan segera mengambil sikap dengan menindaklanjuti permasalahan itu.

“Mengenai informasi ini akan kami sampaikan dulu ke unit investigasi,” kata Humas dan Publikasi Itjen Kemendikbud, Bambang, saat dihubungi via WhatsApp, Sabtu (10/11/2018).

Upaya untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, kata Bambang, akan berlangsung dengan instrumen penelaahan, seperti audit, fact finding, sidak dan pengiriman surat klarifikasi.

“Penanganannya jika tidak audit yah dikirim surat klarifikasi ke Inspektorat, dinas, dan sekolah,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, salah satu orangtua murid SMPN 2 Babelan berinisial AR, kepada lensapotret.com dirinya mengaku cukup reseh dengan adanya aksi pungli yang sering dilakukan oleh pihak sekolah.

Adapun pungli yang dilakukan oleh pihak sekolah tersebut kepada para siswanya meliputi, uang untuk membeli bangku sekolah Rp 100 ribu, uang untuk biaya pengecatan bangunan sekolah Rp 10 ribu, uang untuk biaya cek golongan darah murid Rp 25 ribu, uang untuk biaya kegiatan perkemahan Rp 250 ribu dan uang untuk biaya seragam sekolah Rp 900 ribu.

“Jelas keberatan, ini sangat merugikan dan membebani kami. Sebab, penentuan besaran biaya tersebut dan kebijakan yang dilakukan oleh pihak sekolah itu semua tidak didasari dengan pembahasan atau rapat orangtua murid terlebih dahulu,” kesal AR, Jumat (9/11/2018).

Meski tak setuju, kata AR, para orangtua murid lainnya yang keberatan atas pungutan tersebut mengaku tak berani terlalu lantang menyuarakannya kepada sekolah. Sebab, mereka takut keberadaan anaknya di sekolah terancam. Oleh karena itu para orangtua murid memilih memendam masalah itu.

“Secara pribadi saya sudah utarakan keberatan itu. Tapi kepala sekolahnya seperti tidak peduli, malah galakan dia,” ujarnya.

Sementara, Kepala SMP Negeri 2 Babelan Jamaluddin kepada lensapotret.com mengatakan.

“Semua itukan sebelumnya sudah dimusyawarahkan dulu oleh ketua komite dan orangtua murid, kalau ada orangtua murid yang merasa keberatan mungkin dia salah satu yang tidak hadir rapat. Mengenai biaya Pramuka itu bukan Rp 250 ribu, jadi saya sudah tanyakan ke guru itu biayanya Rp 150 ribu,” ujarnya. (Panji)

Komen yang sopan ya..!!!