Soal PTSL di Babelan, Diduga Ada Udang di Balik Batu

oleh -1,216 views
Foto : Ilustrasi dari Google

LENSA POTRET : Terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang terjadi di Kecamatan Babelan, khususnya di wilayah Desa Muara Bakti, bisa jadi tidak satu arah. Pungli diduga tidak hanya melibatkan oknum perangkat desa atau kelurahan. Namun, ditenggarai ada ‘kongkalikong’ dengan oknum petugas kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi.

Hal itu dikatakan oleh Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Aep Saepul Rohman.

Sehingga demikian, Aep pun mengintruksikan agar Kepala Kantor BPN Kabupaten Bekasi menindak tegas anggotanya yang kedapatan bermain pungli.

“Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi atau BPN jangan tinggal diam, karena tidak menutup kemungkinan oknum anak buahnya ikut bermain pungli bersama oknum petugas desa yang mengurusi hal itu,” ucap Aep via Whatsapp, Selasa (25/12/2018).

Legislator PDI Perjuangan tersebut menegaskan, agar pihak DPMD, Itwilkab dan Camat harus turut mengawasi proses pelaksanaan program Pemerintah Pusat kaitan PTSL, serta memberikan sanksi sekaligus hukuman sesuai yang ditetapkan aturan kepada oknum pegawai Pemerintah Desa (Pemdes) atau petugas ukur dari kantor BPN yang diduga menyalahgunakan wewenang di tingkat desa atau kelurahan.

“Jangan-jangan mereka setali tiga uang atau kongkalikong. Sehingga rakyat dirugikan dan kebijakan Pemerintah Pusat dikhianati,” tandasnya. (Red)

 

 

Baca Berita Terkait :

Biaya PTSL ‘Mencekik’, Warga Desa Muarabakti Menjerit

DPRD Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Kasus Dugaan ‘Pungli PTSL’ di Babelan

Komen yang sopan ya..!!!