Korban Penipuan Mengeluhkan Kinerja Polsek Medansatria

oleh -1,996 views

LENSA POTRET : Sudah terhitung 68 (enam puluh delapan) hari sejak dilaporkan ke polisi, AN (30) seorang wanita yang diduga berperan sebagai calo tenaga kerja belum juga diamankan oleh pihak Polsek Medansatria – Bekasi Kota.

Kamalia (23) seorang warga Babelan yang menjadi korban tindak pidana penipuan, mengatakan, kasus itu pertama kali dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada tanggal 11 Nopember 2018. Kemudian, Polres melimpahkan ke Polsek Medansatria. Sejumlah saksi dari pelapor sudah dipanggil oleh penyidik. Namun, setelah itu hingga saat ini kasus tersebut belum ada perkembangan signifikan.

“Sudah hampir dua bulan lebih pihak kepolisian belum juga ada kabar ceritanya sampai saat ini, kami selalu kepikiran terus pak, masalahnya itu uang yang telah kami berikan kepada ibu AN boleh pinjam sana-sini,” kata Kamalia bersama dengan sejumlah pencaker (pencari kerja) lainnya, Jum’at (18/1/2019).

Dikatakannya, nominal uang yang diserahkan oleh para pencaker ke pelaku bervariasi antara Rp2,5 juta sampai Rp5 juta.

Korban awalnya merasa yakin kepada pelaku lantaran pelaku menjanjikan kerja langsung di perusahaan lewat perantara. Alhasil, para korban pun tanpa curiga memberikan sejumlah uang tersebut dengan harapan supaya dapat dimasukkan ke pabrik yang dijanjikan.

“Kami sangat berharap pihak kepolisian bisa segera mengamankan pelaku AN, dan uang kami bisa dikembalikan lagi. Sebab kami tidak tahu lagi harus berbuat apalagi selain menunggu pihak kepolisian mengamankannya,” ujarnya. (Panji)

Komen yang sopan ya..!!!