Soal Kasus Proyek Turap Kali Kopeng, JOKER Minta Inspektorat dan Kejari Segera Lakukan Audit

oleh -1,367 views
Ilustrasi Foto : Google

LENSA POTRET : Ketua Umum DPP Lembaga Jaringan Organisasi Keadilan Rakyat (JOKER), Jaya Wiganda, meminta agar Inspektorat Kabupaten Bekasi dan Kejaksaan Negeri Cikarang segera melakukan audit terhadap proyek pembangunan turap atau tembok penahan tanah (TPT) kali kopeng, yang berlokasi di Desa Kedungpengawas, Kecamatan Babelan.

Pasalnya, proyek tersebut yang di bangun dengan dana APBD TA.2018 senilai Rp 497.690.000 melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bekasi, dikerjakan oleh pihak rekanan CV.Grafika Nusantara, diduga dikorupsi.

“Proyek tersebut saya kira perlu dilakukan audit oleh Inspektorat dan Kejari, karena baru satu bulan di bangun itu turap udah pada ambruk. Kalau itu proyek dikerjakan sesuai dengan RAB yang sudah ada, yah gak mungkin baru satu bulan itu bangunan pada ancur semua. Intinya ini sudah jelas, saya menduga anggarannya pasti dikorupsi. Kalau perlu, kita main itung-itungan aja di lapangan sama orang dinasnya, kira-kira habis berapa duit itu proyek,” kata Jaya Wiganda atau yang akrab disapa Ragil, Sabtu (9/3/2019).

Selain itu, lanjut Ragil, proyek turap tersebut dikerjakan tidak sesuai dengan kontrak kerja yang sudah ditetapkan.

“Semua proyek Pemkab Bekasi itu berakhir di bulan Desember 2018 lalu. Sedangkan kegiatan pembangunan turap kali kopeng ini baru dikerjakan pada bulan Januari 2019 kemarin, lah darimana aturannya ?  Kami minta pihak terkait untuk segera menindaklanjuti persoalan ini karena ada yang tidak beres. Jika hal ini tidak ada tindakan dari pihak terkait, maka kita akan mengadakan Aksi Demonstrasi di kantor Bupati,” tegasnya. (Her)

Baca Juga Berita Terkait : Proyek Turap Kali Kopeng Diduga ‘Dikorupsi’

Komen yang sopan ya..!!!