Oknum Caleg Dapil 4 Kabupaten Bekasi Bagi-bagi Uang ?

oleh -3,179 views

LENSA POTRET : Melalui tim suksesnya, salah satu calon legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi Dapil 4 dari Partai Golkar nomor urut 3 diduga melakukan politik uang. Caleg tersebut diduga membagikan amplop berisi kartu bertulisan mohon dukungan dan uang senilai Rp.30 ribu, kesejumlah warga Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan.

“Yang ngasih Bang WN (tim suksesnya), isinya duit Rp30 ribu sama kartu mohon dukungan untuk calon Dewan nomor 3. Amplop sama isinya juga masih saya simpan, niatnya mau saya laporin, tapi bingung mau ngelapor kemana,” ujar MR (43), warga Kampung Pintu, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Selasa (16/4/2019).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum DPP Jaringan Organisasi Keadilan Rakyat (JOKER), Jaya Wiganda meminta kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bekasi untuk segera menindak lanjuti kasus politik uang tersebut. Agar kasus ini bisa menjadi shock therapy bagi caleg lain dan tak melakukan kesalahan yang sama.

“Dengan adanya pelanggaran pemilu seperti halnya politik uang, itu dapat membuat demokratisasi berjalan tidak maksimal. Politik uang adalah sebuah pelanggaran yang tidak boleh dilakukan. Biar bagaimanapun, politik uang itu sangat menciderai demokrasi,” katanya.

Politik uang, kata Jaya Wiganda, itu jelas pelanggaran dan sanksinya menurut ketentuan Undang-Undang adalah dicoret dari daftar caleg tetap.

“Kami minta Bawaslu tegas dan transparan demi terciptanya Pemilu bersih !. Jika dalam waktu 3×24 jam Bawaslu tidak mengambil tindakan tegas terhadap caleg yang diduga melakukan politik uang itu, maka kami akan mengadukan semua pihak ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu),” tegasnya. (Afz)

Komen yang sopan ya..!!!