Dibalik Rencana Penggusuran Warga CBL, Diduga Kuat Ada Kongkalikong PJT II dan Oknum Pebisnis

oleh -2,299 views

LENSA POTRET : Sejumlah warga Kampung Sawah RT 019/ RW 006 Dusun II, Desa Muarabakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi tepatnya yang tinggal dibantaran Kali Cikarang-Bekasi-Laut (CBL) merasa resah lantaran rumahnya yang sudah lama ditempati selama 35 tahun akan digusur. Hingga kini warga pun terus melakukan penolakan penggusuran yang akan dilakukan oleh Perum Jasa Tirta (PJT) II. Jumat (26/4/2019).

Kepada Lensa Potret warga setempat, Sapnah (40), mengungkapkan bahwa rencana penggusuran rumah warga diduga kuat karena adanya kepentingan bisnis pribadi.

“Dari dulu juga ya kalau pemerintah mau makai ini lahan yah silahkan, cuma bijaksananya yang adil, tapi ini kan yang membuat kita janggal dan tetap bertahan karena ini lahan mau dibuat kepentingan bisnis pribadi seseorang, bukan untuk kepentingan Negara,” ucapnya, Jumat (26/4).

Sapnah pun kaget lantaran selama ini belum ada upaya dari pihak PJT II untuk melakukan sosialisasi, dan tanpa sepengetahuannya surat kaleng yang berisi teguran untuk mengosongkan lahan PJT II sudah berada dirumahnya, tanpa tahu siapa pengirim surat tersebut.

“Kemarin sore (tanggal 25 April 2019) kita mendapatkan surat dari PJT II yang isi suratnya itu kita warga disini harus segera membongkar bangunan rumah dan mengosongkan lahan, jika masih saja tetap bertahan, jam 12 siang ini alat berat mau turun buat gusur rumah kami, surat teguran itu juga gak dikasih ke kita langsung, surat tiba-tiba udah ada di bale depan rumah kita, jadi kita gak tau orangnya yang naro surat itu siapa,” jelasnya.

Sapnah pun berharap, tim PUPR bergerak mengecek proses penggusuran di lahan milik PUPR, dan mengecek semua aset-aset PUPR yang di kelola oleh PT Perum Jasa Tirta (PJT II) di CBL. Termasuk dugaan adanya jual beli lahan negara.

“Jadi sebenarnya ini lahan yang kami tau mau dipakai buat proyeknya H. Narsilah, untuk dijadikan jalanan mobil armada yang mau ngambil tanah dipinggir kali, kemudian tanahnya itu dijual untuk proyek pengurugan pembangunan perumahan,” bebernya.

Sehingga demikian, Sapnah pun menyesalkan tindakan oknum PJT II yang dinilai telah diskriminatif terhadap masyarakat tanpa harus mengedepankan kemaslahatan bersama demi keuntungan pribadi semata.

“Dimana ini keadilan rakyat kecil, mentang-mentang rakyat kecil, rakyat miskin ditindes banget mau digusur, saya punya duit mah saya beli tanah dewek, kita pada gak punya duit buat beli tanah milik. Ini semua sebenarnya karena ada oknum seseorang untuk kepentingan pribadi,” cetusnya.

Hingga berita ini diterbitkan pihak Perum Jasa Tirta II dan H.Narsilah selaku pengelola proyek tersebut belum dapat dikonfirmasi. (A.Farizal)


Komen yang sopan ya..!!!