Soal Honor Dipotong, Para RT Kedungjaya Diminta Jangan Diam

oleh -2,053 views
Ilustrasi (foto : google).

LENSA POTRET : Soal keluhan sejumlah Ketua Rukun Tetangga (RT) Desa Kedungjaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi terkait pemotongan gaji atau honor RT yang diduga dilakukan oleh Kaur Keuangan (Jayasan) dan Kepala Desa Kedungjaya (Nurman), baru-baru ini mendapat perhatian dari sejumlah pengamat.

Menurut Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Jaringan Organisasi Keadilan Rakyat (JOKER), Herry ZK, hal tersebut dapat diganjar sanksi tegas kepada pihak aparat desa yang melakukan pemotongan gaji para RT.

“Seharusnya para RT tidak tinggal diam melihat persoalan ini. Pemotongan honor RT secara sepihak harus dilaporkan ke penegak hukum, bukan memilih diam,” tegas Herry, Senin (3/6/2019).

Dikatakannya, hendaknya para RT jangan takut. Melainkan harus menuntut jika memang ada perbuatan yang sewenang-wenang yang dilakukan oleh pimpinan.

“Persoalan ini jangan didiamkan begitu saja. RT itu ujung tombak pemerintah, mereka juga bekerja 1×24 jam demi melayani masyarakat, honornya pun tidak seberapa, jika gaji mereka memang benar dipotong itu sama saja penjholiman dan perbuatan korupsi,” ujarnya.

Sekedar diketahui, gaji atau honor yang diterima oleh para RT Desa Kedungjaya seharusnya diterima senilai Rp5,7 juta, selama 6 bulan bekerja. Namun sangat disayangkan, para RT tersebut hanya menerima honor senilai Rp5,1 juta. (Fj)

Baca Juga Berita Sebelumnya :

Komen yang sopan ya..!!!