Dugaan ‘KKN’ Dalam PPDB Online di SMPN 1 Babelan Mulai Terkuak

oleh -2,455 views
Ilustrasi Gambar : Google

LENSA POTRET : Dugaan praktik suap-menyuap dan kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) periode 2019/2020 di SMP Negeri 1 Babelan, Kabupaten Bekasi mulai terkuak.

Berdasarkan dari hasil investigasi Lembaga Jaringan Organisasi Keadilan Rakyat (JOKER), dibalik hasil seleksi PPDB online jalur Zonasi Jarak dan jalur Prestasi Nilai USBN yang dilakukan oleh pihak sekolah, diduga ada permainan uang sogok menyogok yang besarannya bervariasi mulai dari Rp2,5 juta hingga Rp4 juta.

“Mengenai jalur zonasi jarak, banyak data yang kami dapatkan mengenai calon peserta didik baru yang zonasinya sangat lumayan jauh tapi diterima di SMPN 1 Babelan, hal itu karena adanya uang pelicin dari sejumlah para orangtua murid ke pihak panitia pelaksana PPDB. Contohnya, berdasarkan hasil investigasi kami di lapangan, ada salah satu orangtua murid berinisial RI yang jarak rumahnya sekitar 3,9 km mengaku anaknya keterima karena membayar Rp2,5 juta kepada seseorang,” kata Wakil Ketua Umum DPP JOKER, Hendra Sunaryo, SH., Jumat (2/8/2019).

Dikatakan Hendra, sekolah memegang hak mutlak untuk meluluskan atau tidak meluluskan seorang calon siswa baru. Coba bayangkan dari 360 peserta didik baru yang diterima jika separuhnya harus menyuap antara Rp2,5 juta hingga Rp4 juta, berapa banyak yang diterima oleh panitia PPDB?

“Selain adanya kecurangan di jalur Zonasi Jarak, berdasarkan Dakolnem yang kami miliki, di jalur Prestasi Nilai USBN pun banyak kecurangan dan pemalsuan nilai yang dilakukan oleh para panitia pelaksana PPDB,” bebernya.

Mengenai hal tersebut, Hendra meminta kepada para aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan, Kepolisian, Inspektorat dan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan praktik suap-menyuap dan kecurangan dalam PPDB periode 2019/2020 di SMP Negeri 1 Babelan.

“Kami minta penegak hukum untuk segera memanggil dan memeriksa oknum Kepala SMPN 1 Babelan beserta dengan para panitia pelaksana PPDB, hal ini jangan dibiarkan begitu saja. Apabila terbukti, kami minta agar para oknum tersebut diproses secara hukum yang berlaku. Karena kami menduga kuat dan telah menemukan banyak bukti mengenai adanya penyimpangan pada proses penerimaan murid baru di SMPN 1 Babelan,” tegasnya. (Red)

Komen yang sopan ya..!!!