Tegakan Pakta Integritas, Uyun Imbau Penegak Hukum Segera Periksa Sutrisno

oleh -1,268 views

LENSA POTRET – Guna menegakan Pakta Integritas di mata penegak hukum, Bakal Calon Wakil Bupati Majalengka (2018/2023) dari PDI Perjuangan Uyun Saeful Yunus berkomitmen akan memberantas dan memerangi budaya laten korupsi.

Diyakininya, semua itu sudah menjadi wabah dan musibah moral dan akhlak yang terjadi di Kabupaten Majalengka.

“Saya akan memulai dan tetap berkomitmen akan memerangi korupsi yang ada di Kabupaten Majalengka,” kata Uyun kepada lensapotret.com, Kamis (9//11/2017).

Keberanian komitmen dirinya, kata Uyun, guna menyambut dan menyemarakkan pelantikan ‘Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi’ (GMPK).

“Insya Allah, pada bulan ini akan ada pelantikan GMPK pimpinan dari Bibit Samad Rianto yang juga mantan Wakil Ketua KPK,” jelasnya.

Dikatakannya, Bibit Samad Rianto yang kini menjabat sebagai Ketua Satgas Dana Desa, membuat Uyun yang juga kader PDIP membuat putra daerah Majalengka ini terpanggil untuk mengawal program Presiden Jokowi yakni membersihkan bangsa ini dari koruptor.

Tak hanya itu saja, Uyun pun mencegah tindakan-tindakan yang bisa merugikan Negara. Dia pun tak segan-segan akan menjebloskan aparat desa, hingga Muspika dan Muspida Kabupaten Majalengka.

“Sebenarnya bukan target kami, target utama kami adalah menyadarkan mereka, dan memberikan suatu pembinaan yang bersinergis,” imbuhnya.

Dia pun berharap, sinergitas dengan aparat desa, baik Muspika dan Muspida bisa menjadi corong guna mensosialisasikan penggunaan anggaran negara tentang bahaya korupsi dan kerugian Negara.

Menurutnya, semua itu guna terciptanya Majalengka bersih dari tindakan yang mengakibatkan kerugian Negara.

“Saya meminta dengan tegas kepada seluruh jajaran penegak hukum baik dari Kepolisian dan Kejaksaan Majalengka, tangkap saya apabila tidak menemukan kesalahan pada Sutrisno (Bupati Majalengka) yang telah mengakibatkan kerugian Negara,” tegasnya.

Lebih lanjut, Uyun mengatakan dirinya tidak akan pernah percaya kepada Polres dan Kejaksaan Negeri Majalengka apabila belum memeriksa Sutrisno.

“Saya siap bertanggung jawab secara hukum, sampai dapat hasilnya, terutama kasus penjualan bibit padi yang dihargai Rp.3 ribu per kilogram, karena itu di peruntukan buat masyarakat kaum tani yang perekonomiannya di bawah standar layak masih saja di embat, apa itu tidak buas tindakan mereka,” tutup Uyun yang juga sebagai Ketua GMPK Majalengka. (Red)

Komen yang sopan ya..!!!