,

Soal Pabrik Thinner di Babelan Dewan Angkat Bicara

oleh -1,553 views

LENSA POTRET – Terkait keluhan masyarakat tentang adanya pembuangan limbah diduga B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) yang di buang sembarangan dan mencemari lingkungan oleh sejumlah pabrik pembuatan thinner di wilayah Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, membuat anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Suryat angkat bicara.

“Jika benar, ini pelanggaran fatal, jelas melangggar aturan dan pemilik bisa dipidana dan ditutup, terlebih jika perusahaan itu ilegal tanpa izin, tidak akan ada ampun itu. Kami akan koordinasi dengan pimpinan kami (Ketua Komisi III) terlebih dahulu untuk mengambil langkah apa yang akan ditempuh, soal temuan tersebut,” kata Suryat, Minggu (26/11/2017).

Ia juga meminta agar Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bekasi dan aparat Kepolisian untuk segera turun ke lokasi untuk memastikan kondisi lingkungan yang dialami masyarakat.

“Saya minta kepada Dinas Lingkungan Hidup dan aparat Kepolisian, segera gerak cepat untuk memastikan kondisi ini. Jika hal ini terbukti merugikan masyarakat sekitar, aparat penegak hukum harus menindak tegas dan memproses semua pelaku perbuatan tersebut, sesuai dengan perundangan yang berlaku,” tegasnya. (Red)

Komen yang sopan ya..!!!