Dua Tahun LP Mandek, Ini Kata Kapolres Bekasi Kota

oleh -2,016 views
Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hero Henrianto Bachtiar Saat Diwawancarai Oleh Sejumlah Wartawan. (Foto : Google)

LENSA POTRET – Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hero Henrianto Bachtiar berjanji akan segera menuntaskan kasus-kasus yang menimpa Sri Purwanti Ningsih (45), warga Vila Gading Harap Blok BA.6 No.25 RT 01/038 Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi yang juga merupakan Warakauri dari seorang istri anggota polisi yang bernama Almarhum Aiptu I Made Ganefo.

“Saya janji akan segera menindaklanjuti kasus ini dan saya pun akan panggil semua Penyidiknya dan Kasatnya, saya sudah tau pokok permasalahannya (setelah mendapatkan keterangan dari si pelapor),” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hero Henrianto Bachtiar, di ruang kerjanya, Senin (27/11/2017).

Ditambahkannya. “Jika ada penyidik yang tidak objektif dan memperlambat kasus ini, laporkan saja ke Propam Polda atau ke Mabes Polri,” tegasnya.

Sementara Sri (pelapor) kepada lensapotret.com mengatakan. “Alhamdulillah, setelah pak Kapolres mendengarkan penjelasan saya dan melihat bukti-bukti yang saya pegang, pak Kapolres sekarang sudah tau semuanya tentang pokok permasalahannya kenapa kasus saya ini selalu dipermainkan oleh penyidik,” jelasnya.

Bermula dari persoalan pinjaman uang senilai Rp.50 juta hingga terjadinya Penculikan dan Perencanaan Pembunuhan yang dialami Sri (korban) pada (18/4/2014) lalu.

Baca Berita Selanjutnya : Dua Tahun LP Mandek di Polres Bekasi Kota?

Penulis : Redaksi/ Panji

Komen yang sopan ya..!!!