,

Terkait Penuntasan Kasus Yang Sempat Mandek, Kapolres Bekasi Kota Diminta Tidak Beretorika

oleh -1,153 views

LENSA POTRET – Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hero Henrianto Bachtiar diminta tidak beretorika soal komitmennya mengungkap dan menuntaskan sejumlah kasus yang menimpa Sri Purwanti Ningsih (korban) warga Vila Gading Harap Blok BA.6 No.25 RT 01/038 Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi yang juga merupakan Warakauri dari seorang istri anggota polisi yang bernama Almarhum Aiptu I Made Ganefo.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Bidang Litbang Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Indonesia Berdaya (RIB), Uyun Saeful Yunus, Selasa (28/11/2017).

Meski demikian, namun Ia memberikan apresiasi bagi Kapolres Metro Bekasi Kota yang sudah mau berkomitmen menuntaskan kasus-kasus yang selama ini menimpa Sri (korban).

“Saya berikan apresiasi, tapi semoga tidak beretorika. Memang itu yang ditunggu-tunggu korban (Sri),” kata Uyun, Selasa (28/11).

Uyun pun berharap untuk para pelakunya yang masih berkeliaran itu secepatnya ditangkap, apalagi kasusnya sudah bertahun-tahun.

“Ini kasus kan sudah jelas, bukti-bukti juga sudah ada dan lengkap lalu polisi mau nunggu apalagi, orang mencuri sandal jepit bekas aja bisa dipenjara, masa ini si otak pelaku penculikan dan perencanaan pembunuhan gak ditangkap dan masih dibiarkan berkeliaran, kasusnya dah 2 tahun lagi. Kalau gak ditangkap yah patut dipertanyakan lah, ada apa dan kenapa?,” tandasnya.

Baca Berita Selanjutnya : Dua Tahun Lp Mandek, Ini Kata Kapolres Bekasi Kota

Penulis : Redaksi

Komen yang sopan ya..!!!