,

Cemari Lingkungan, Dewan Minta Dinas LH Kota Bekasi Untuk Segera Sidak PT PAS dan PT CHP

oleh -1,887 views

LENSA POTRET – Wakil Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Bekasi untuk segera memonitoring PT Prakarsa Alam Segar (PAS) dan PT Cemerlang Hadi Perkasa (CHP) yang terletak di Jalan Raya Kaliabang Bungur, Kecamatan Medan Satria.

Pasalnya, kedua perusahaan tersebut diduga telah mencemari area lingkungan pemukiman warga setempat, dengan cara membuang debu limbah batubara sembarangan.

“LH harus segera mengevaluasi dan turun langsung ke lokasi industri tersebut untuk melakukan monitoring kalau memang ada keluhan dari warga soal pencemaran lingkungan,” tegasnya saat dimintai tanggapan, Senin (11/12/2017).

Ariyanto menjelaskan, jika memang terbukti ada pelanggaran terkait limbah yang dihasilkan oleh kedua perusahaan tersebut hingga mencemari lingkungan, terlebih area pemukiman warga, Dinas LH Kota Bekasi harus segera mengambil tindakan.

“Kalau memang nanti terbukti ada pelanggaran dalam pengelolaan limbah yang dihasilkan perusahaan sampai mencemari lingkungan, ya harus ada tindakan berupa teguran lisan, tertulis, sampai pencabutan izin Amdal,” pungkasnya. (Red)

Komen yang sopan ya..!!!