Pengelolaan Limbah PT PAS dan PT CHP Dibantah Oleh Dinas LH Kota Bekasi

oleh -1,650 views

LENSA POTRET – Terkait pencemaran lingkungan yang diduga disebabkan oleh limbah hasil produksi PT Prakarsa Alam Segar (PAS) dan PT Cemerlang Hadi Perkasa (CHP), dibantah oleh Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Bekasi.

Kepala Dinas (Kadis) LH Kota Bekasi, Jumhana Lutfhi mengatakan, setelah dilakukan monitoring langsung ke lokasi kedua perusahaan, ia menilai bahwa perusahaan tersebut masih dalam ambang batas normal.

“Kita sudah cek langsung ke perusahaan terkait. Dan ternyata mereka masih dalam ambang batas normal untuk limbahnya. Tapi memang ada ceceran oli di drainasenya. Untuk itu kami perintahkan mereka untuk melakukan optimalisasi pengelolaan limbahnya,” ungkapnya, Kamis (14/12/2017).

Namun disisi lain, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Indonesia Berdaya (RIB) menilai, pengawasan terhadap pengelolaan limbah dikedua perusahaan yang dinilai meresahkan warga setempat harus terus dilakukan.

Untuk itu, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM RIB, Hitler mengatakan akan menurunkan tim untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolaan limbah didua perusahaan tersebut.

“Pengawasan itu harus dilakukan. Untuk itu dalam waktu dekat ini kami akan menurunkan tim kelapangan setelah berkoordinasi dengan Dinas LH Kota Bekasi untuk mengawasi kedua perusahaan tersebut,” ujarnya. (Red)

Komen yang sopan ya..!!!