,

Soal Dugaan Penyunatan Dana Rutilahu, DPRD Geram

oleh -1,483 views
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Muhtada Sobirin. (Foto : Google)

LENSA POTRET :Terkait adanya dugaan penyunatan dalam penyaluran dana bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di wilayah Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan membuat geram Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Muhtada Sobirin.

“Harap jangan ada pemotongan sedikitpun tentang Rutilahu, kalau ada pemotongan dengan cara apapun itu harus ditindak tegas, kan sudah ada contohnya di Kecamatan Cikarang Timur dana Rutilahu disunat masuk penjara,” kata Muhtada, Senin (22/1/2018).

Politisi dari Partai Golkar itupun menegaskan, sudah seharusnya Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan tindakan tegas terhadap oknum yang telah melakukan penyelewangan dana Rutilahu tersebut.

Karena, lanjutnya, tujuan pemerintah daerah menggelontorkan dana Rutilahu itu untuk menuntaskan kemiskinan dan membantu masyarakat.

“Wakil Rakyat sebagai pengawasan tentunya tidak membiarkan kalau ada pemotongan tentang Rutilahu,” tegasnya. (Red)

Diberitakan sebelumnya, klik disini : Sadis, Dana Rutilahu di Kelurahan Bahagia Disunat ?

Komen yang sopan ya..!!!