,

Disunat Rp 2 Juta, Pembangunan Rutilahu Terbengkalai

oleh -1,846 views

LENSA POTRET – Sebanyak 25 orang penerima bantuan dana untuk Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu -TA 2018) di Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi merasa diperlakukan tidak adil dengan pencairan dana tersebut.

Pasalnya, bantuan dana tersebut yang seharusnya mereka terima masing-masing sebesar Rp 15 juta, namun diduga dana tersebut disunat oleh Ketua Pelaksana Kegiatan (PK) Rutilahu sebesar Rp 2 juta.

“Dikasihnya mah dari sana (Bank BJB) Rp 15 juta, jadi Rp 10 juta ditaruh di material, Rp 3 juta dikasih ke saya buat bayar tukang, nah yang Rp 2 juta nya lagi kata dia (Ketua PK) buat yang ngurus-ngurus,” kata salah satu penerima bantuan dana Rutilahu yang berinisial NS (55), Senin (12/2/2018).

NS menyebutkan bahwa pemotongan dana tersebut membuat perbaikan rumahnya menjadi tidak maksimal. Alhasil, kini terbengkalai.

“Udah 1 bulan ini rumah saya belum jadi-jadi juga, liat aja masih kayak gini, bawahnya (lantai) juga masih tanah, asbes (atap rumah) aja belum ada, kalau kayak gini-kan jadinya hujan saya kehujanan, panas yah saya kepanasan,” keluhnya.

“Tau ini bagaimana tau yang ngurusin-nya. Kalau saya hitung-hitung mah ini pembelanjaan materialnya belum sampai Rp 10 juta, masa barang dah habis, giliran diminta bon materialnya malah gak dikasih sama dia (Ketua PK),” sambungnya.

Hal senada juga dikeluhkan NR (45). Ia merasa kecewa dengan adanya pemotongan dana Rutilahu sebesar Rp 2 juta.

“Waktu pengambilan duitnya-kan di Bank BJB, pas saya terima duitnya belum juga saya hitung tuh duit dah langsung diambil aja sama si Tarmijih (Ketua PK Rutilahu),” ujarnya.

“Jadi saya mah cuma dikasih Rp 3 juta doang sama dia (Ketua PK) buat bayar tukang bangunan, nah sisanya yang Rp 12 juta itu dia (Ketua PK) bilang untuk dibelanjakan ke material Rp 10 juta yang Rp 2 juta-nya lagi buat yang ngurus-ngurus sama buat orang desa,” sambungannya.

Terkait hal tersebut, NR pun menduga bahwa aksi pemotongan dana tersebut atas adanya persetujuan dari Kepala Desa Hurip Jaya, Yakup.

“Lurahnya juga saya dengar-dengar katanya dapat (jatah bagian dari hasil pemotongan dana tersebut) juga, orang mah lurah belain masyarakat, ini mah gak pisan (tidak sama sekali),” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua PK Rutilahu dan Kepala Desa Hurip Jaya belum dapat dikonfirmasi. (Tim)

Komen yang sopan ya..!!!