,

Lebih Sadis, di Wilayah Sukatani Diduga PK ‘Caplok’ Dana Rutilahu Rp 6 Juta

oleh -1,804 views

LENSA POTRET – Indikasi penyimpangan anggaran untuk program rehabilitas Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu- TA 2018) kembali terdengar. Kali ini, di Desa Suka Asih, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi. Minggu 25 Februari 2018.

Di wilayah tersebut, sebanyak 25 orang penerima bantuan dana untuk program Rutilahu mengeluhkan adanya dugaan pemotongan dana kurang lebih sebesar Rp 6 juta yang dilakukan oleh oknum Pendamping Kegiatan (PK).

Salah satu penerima bantuan Rutilahu yang berinisial BN (58), kepada lensapotret.com dirinya mengaku diberi uang oleh PK sebesar Rp 2.500.000 dan bahan material bangunan senilai kurang lebih Rp 6.000.000. Padahal, kata dia, anggaran Rutilahu untuk satu penerima manfaat itu sebesar Rp 15 juta.

“Jadi saya dikasih Rp 2,5 juta berupa uang tuh (oleh PK), itu juga buat bayar tukang sama keperluan di rumah, trus sama dikasih bahan bangunan nilainya cuma sekitar Rp 6 juta mah ada,” ujar BN.

“Harusnya mah kan dapat duit Rp 15 juta dikasih saya dulu semuanya ya, tar juga pegawai apa buat beli rokok Rp 1 juta mah ya kita kasih, kita ge punya pengertian nanti, ini mah main pungkes (potong) aja,” lanjutnya kesal.

Hal senada juga dikeluhkan GN (53), kepada lensapotret.com dirinya mengaku kesal atas adanya pemotongan pada dana tersebut.

“Pas saya sampai di Bank saya cuma disuruh tandatangan doang trus langsung disuruh pulang (oleh PK), jadi belum sempat liat bentuk uangnya yang Rp 15 juta itu. Pas di rumah saya cuma dikasih Rp 3 juta (oleh PK) doang buat bayar tukang sama belanja masak, sisanya yang Rp 12 juta itu ya dia (PK) yang belanjain sendiri ke material,” kesal GN.

Berdasarkan hitungan tukang bangunan, sambungnya, bahan material yang ia terima hanya menghabiskan uang senilai Rp 6.185.000. Namun, dirinya tak pernah diberikan kwitansi atau bon pembelanjaan dari pembelian bahan material tersebut.

“Anak saya kan tukang, pas dihitung belanja materialnya cuma sampai Rp 6.185.000, kalau saya global sama yang Rp 3 juta itu jadi saya terima total keseluruhannya cuma Rp 9.185.000. Nah berarti kan masih ada sisanya Rp 5.815.000 lagi, itu dikemanakan coba (oleh PK). Pokoknya gara-gara ini saya sampai nombok Rp 13 juta,” keluhnya.

Masih ditempat yang sama, sementara penerima bantuan Rutilahu lainnya yang berinisial SM (44) kepada lensapotret.com mengatakan, kepada pihak penegak hukum dalam hal ini aparat kepolisian diminta untuk segera menangkap oknum PK yang sudah tega melakukan pemotongan pada dana tersebut.

“Pelaksananya namanya si Ali. Emang kalau kata kita mah ini orang kudu dipendemin (dipenjarakan) aja pak, soalnya udah kebangetan banget ini orang. Setuju kita mah kalau kata pendem-pendemin aja kalau kata kita mah. Aturan kita punya padi jadi kagak punya ini gara-gara dia (PK/Ali),” kesalnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua PK Rutilahu, Ali, dan Kepala Desa Suka Asih belum dapat dikonfirmasi terkait hal tersebut. (Panji/A.FL)

Komen yang sopan ya..!!!