Soal Dugaan Penyunatan Dana Rutilahu, Sejumlah Warga Babelan Buat Surat Pernyataan

oleh -1,938 views

LENSA POTRET – Senin, 5 Maret 2018. Sejumlah masayarakat Kecamatan Babelan-Kabupaten Bekasi membuat surat pernyataan diatas materai yang berisi membenarkan bahwa adanya dugaan pemotongan dana bantuan untuk program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sebesar Rp 2 juta hingga Rp 3 juta.

Salah satunya adalah warga Desa Kedungpengawas yang berinisial NT (40). Dalam surat pernyataannya, NT menerangkan bahwa dana Rutilahu yang seharusnya ia terima full sebesar Rp 15 juta namun nyatanya ia terima hanya sebesar Rp 12 juta.

Karena, sambungnya, dana tersebut diduga disunat sebesar Rp 3 juta oleh ketua Pendamping Kegiatan (PK) Rutilahu yang bernama Abdurrahman alias Cileng.

“Yah harusnya kan dana yang kita terima itu sebesar Rp 15, tapi ini mah gak full kita terima. Jadi, surat pernyataan ini saya buat tanpa adanya paksaan dari siapapun juga. Nah disurat pernyataan ini, saya menjelaskan dan menerangkan bahwa benar dana Rutilahu yang saya terima telah dipotong oleh ketua panitianya,” jelas NT.

Sementara, di wilayah Desa Buni Bakti salah satu penerima dana Rutilahu yang berinisial MK (59), dalam surat pernyataan-nya tertulis membenarkan bahwa adanya dugaan pemotongan dana Rutilahu di wilayahnya sebesar Rp 2 juta.

Dalam surat pernyataan itu pun, juga ditulis dibuat dengan sesungguhnya tanpa adanya paksaan atau dorongan dari pihak manapun. Ia buat sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pernyataan yang sebenarnya. (TIM)

Komen yang sopan ya..!!!