Dana Hibah dari DKI Berpotensi Bocor Rp 11,8 M, KPK Diminta Panggil Sekda Kota Bekasi

oleh -949 views

LENSA POTRET – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi sebagai penyangga ibu Kota Negara (Jakarta), bisa di bilang cukup beruntung. Lebih tepatnya untung bagi pejabat pemerintahannya, karena kota patriot ini setiap tahunnya selalu memperoleh kucuran dana hibah ratusan miliar dari ibu kota. Beda lagi dengan warganya yang harus menjadi tumbal dari gelontoran ratusan miliar hibah ini, misalnya bau sampah bantar gerbang kiriman dari Jakarta.

Untuk tahun 2017 saja Pemkot Bekasi mendapatkan “uang bau” dari Jakarta sebesar Rp 316 miliar. Uang ratusan miliar itu digunakan Pemkot Bekasi untuk pembangunan infrastruktur jalan, serta program pemberdayaan masyarakat di sekitar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Terkait dana bantuan hibah dari Jakarta tahun 2017 yang digunakan Pemkot Bekasi untuk infrastruktur. Center for Budget Analysis (CBA) menemukan banyak kejanggalan yang bisa merugikan keuangan negara.

“Sedikitnya ada 8 proyek infrastruktur yang dijalankan Pemkot Bekasi tahun 2017. Tujuh proyek infrastruktur melalui dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), satu lagi melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air yang  diduga bermasalah. Untuk anggarannya sendiri, totalnya menghabiskan uang sebesar Rp 146,9 miliar lebih,” kata Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman, Kamis (24/5/2018).

Dari total anggran sebesar Rp 146,9 miliar, Jajang menjelaskan yang pertama proyek Pelaksanaan Kontruksi Pembangunan Flyover Rawapanjang. Dijalankan oleh PT. Jayapura Pasifik Permai, beralamat di Jl. Pasifik permai blok G 18-19, kota Jayapura, Papua. Anggaran yang dihabiskan Rp 29.547.400.000.

Kedua, proyek Pelebaran Jalan Pasar Rebo-Komsen, Jatiasih. Dijalankan oleh  PT. Lagoa Nusantara Beralamat di Jl. Kebon Bawang XI No. 10 Kel. Kebon Bawang Kec. Tanjung Priok, Jakarta Utara. Anggaran yang dihabiskan Rp 61.845.000.000.

Ketiga, proyek Pembangunan dan pelebaran jalan dan jembatan jatiwaringin raya. Dijalankan oleh PT. Modern Widya Tehnical Graha Multi Modern beralamat di Jl. Cikini Raya No. 44 – Jakarta Pusat. Anggaran yang dihabiskan Rp 40.895.462.000.

Ke-empat, proyek Rehabilitasi Jalan Pangkalan 2 Menuju Pangkalan 5, Pemenang PT. Pubagot jaya abadi beralamat di jl. Manggar VI NO. 19, Tugu Utara, Koja – Jakarta Timur. Anggaran yang dihabiskan Rp 4.397.012.000.

Kelima, proyek Peningkatan Jalan Cikunir. Dijalankan oleh PT.Gokma Parulian Perkasa, beralamat di Perkantoran Taman Alfa Indah Blok JI/56 Lt.2 Kel. Petukangan Utara Kec. Pasanggrahan Jakarta Selatan. Anggaran yang dihabiskan Rp 3.508.000.000.

Ke-enam, proyek Jasa Kontruksi Pelebaran Jalan Pasar Rebo-Komsen Jatiasih (Sisa Bantuan DKI) dijalankan oleh PT. Uber Karya, beralamat di Jl. Bugis No.124 Kebon Bawang Tanjung Priok Jakarta Utara. Anggaran yang dihabiskan Rp2.721.890.000.

Ketujuh, proyek Rehabilitasi Jalan Pangkalan 5 Menuju TPA Bantargebang. Dijalankan oleh PT. Somba Hasbo. Beralamat di Gedung Perkantoran Pulomas Satu (Gedung II Lt. 4 Ruang 12) Jl. Jend. A Yani No. 2 Pulomas Jakarta Timur. Anggaran yang dihabiskan Rp 2.782.489.000.

Dan yang kedelapan proyek Pembangunan dan Pelebaran Jalan dan Jembatan Jatiwaringin Raya. Dijalankan oleh PT Malista Kontruksi. Beralamat di Jl. Pelita raya ii komp. Regency no. 9, kota Makassar Sulawesi Selatan. Anggaran yang dihabiskan Rp1.262.203.000.

Dalam pelaksanaan delapan proyek di atas, lanjut Jajang, ada beberapa kejanggalan yang ditemukan. Pertama dalam proses lelang diduga tidak dijalankan dengan sehat. Hal ini karena nilai kontrak yang disepakati pihak Pemkot Bekasi dengan perusahaan pemenang kelewat mahal.

“Contohnya, dalam proyek Pelebaran Jalan Pasar Rebo-Komsen Jatiasih yang dimenangkan PT. Lagoa Nusantara dengan nilai proyek sebesar Rp 61.845.000.000. Ada selisih yang teramat jauh sebesar Rp 6,4 miliar jika dibandingkan penawar terendah yakni PT. Sartonia Agung dengan penawaran senilai Rp 56.787.000.000.,” ungkapnya.

Selain nilai kontrak yang disepakati di luar batas kewajaran, Jajang juga menduga pihak penyedia lelang menggunakan trik yang sama yang pernah ia ungkapkan dalam dugaan permainan 3 proyek Plyover Kota Bekasi, yang juga menggunakan dana hibah Jakarta tahun anggaran 2018, adanya Persyaratan mutlak yang sebenarnya tidak substansi dan mengada-ada guna meloloskan perusahaan tertentu dan menggugurkan perusahaan lainnya.

“Akibatnya dalam 8 proyek di atas secara keseluruhan kami menemukan potensi kebocoran anggaran sebesar Rp 11,8 miliar. Berdasarkan data yang tadi disebutkan, kami mendorong penegak hukum khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar membuka penyelidikan terkait 8 proyek tersebut,” pintanya.

Karena, lanjutnya, proyek tersebut dananya berasasal dari bantuan DKI Jakarta, KPK juga harus memanggil Sekretaris Daerah Kota Bekasi untuk dimintai keterangan. Serta dinas PUPR dan dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air selaku penyelenggara proyek,” tutupnya. (Panji)

Komen yang sopan ya..!!!