Camat Babelan Lantik BPD Periode 2018-2024

oleh -2,079 views

LENSA POTRET – Camat Babelan Denny Mulyadi melantik para anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) periode 2018-2024 dari tujuh desa di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, yakni Desa Babelan Kota, Desa Kedungpengawas, Desa Kedungjaya, Desa Buni Bakti, Desa Muara Bakti, Desa Pantai Hurip, Desa Hurip Jaya. Jumat (20/7/2018).

Acara yang digelar di depan kantor Kecamatan Babelan dihadiri oleh para Kepala Desa, para Kepala UPT se-Kecamatan Babelan, Polsek Babelan, Koramil Babelan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh agama.

Camat Babelan Denny mengatakan bahwa pelantikan BPD itu sekaligus habisnya masa jabatan BPD periode sebelumnya.

“BPD itu adalah sebuah badan yang ada di Desa yang memiliki peran dalam rangka membantu tugas-tugas Pemerintahan Desa dan sebagai mitra dari Kepala Desa dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan serta sebuah lembaga yang berfungsi sebagai pengawasan terhadap kebijakan-kebijakan yang dijalankan disebuah Desa,” ujar Denny, Jumat (20/7/).

Sesuai dengan Undang-undang dan aturan, kata Denny, BPD mempunyai tugas untuk membantu aparatur desa terutama dalam hal penyusunan Perdes dan penyerap aspirasi masyarakat.

“Saya berharap, melalui kehadiran BPD ini setiap Desa hendaknya dapat menggali potensi-potensi Desa bersangkutan melalui pembuatan dan penetapan peraturan-peraturan Desa (Perdes) yang berpijak dan berpihak pada pola kebiasaan adat istiadat dan budaya Desa masing-masing, sehingga dengan dibuatnya kebijakan dan peraturan Desa melalui musyawarah dan mufakat dengan masyarakat di BPD dapat bermanfaat untuk kepentingan dan kemajuan masyarakat desa setempat,” tutupnya. (Panji)

Komen yang sopan ya..!!!