Cegah DBD, DPRD Minta Dinkes Proaktif

oleh -1,084 views

LENSA POTRET – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Muhtada Sobirin, meminta kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk segera melakukan upaya antisipasi dini guna mencegah wabah penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di wilayah Kecamatan Babelan, khususnya di Desa Babelan Kota.

“Untuk pencegahan sebaiknya dilakukan sebelum terjadi (mencegah lebih baik daripada mengobati, red). Puskesmas setempat harus proaktif dalam hal ini,” kata Muhtada, Minggu (2/9/2018).

Ditempat terpisah, Ketua DPC LSM Rakyat Indonesia Berdaya Kabupaten Bekasi Firdaus, mengatakan, dalam menangani kasus DBD, Dinkes Kabupaten Bekasi jangan hanya mengandalkan laporan dari warga saja, akan tetapi harus proaktif melakukan pemantauan di lapangan.

“Jika dalam pemantauan itu ditemukan adanya kawasan yang berpotensi terserang DBD, Dinkes bisa langsung melakukan antisipasi sedini mungkin agar jumlah penderita tidak sampai meluas,” kata Firdaus.

Pria yang akrab disapa Boy ini juga mengingatkan Dinkes untuk tidak menunggu korban berjatuhan. “Fogging itu jangan dilakukan setelah ada korban saja, tetapi Dinkes harus membuat Mapping daerah-daerah yang punya potensi DBD, harus segera diantisipasi,” tandasnya.

Setelah melakukan Mapping (Pemetaan) kawasan rawan DBD, lanjutnya, maka Dinkes harus melakukan fogging dan penyuluhan secara rutin.

“Pihak Dinkes juga harus bisa bekerjasama dengan kelurahan atau desa setempat maupun RT/RW, dengan cara proaktif menghubungi dan memberikan informasi,” ujarnya.

Selain itu, kata Boy, masyarakat juga tetap harus dipahamkan bahwa fogging bukan cara memberantas DBD. Sebab, fogging hanya bisa membunuh nyamuk dewasa saja, sedangkan jentik nyamuk masih bisa bertahan.

“Masyarakat juga harus senantiasa diimbau untuk menjaga kebersihan lingkungan, ini tugas lintas sektoral yang semestinya dikomandoi oleh Dinkes,” ucapnya.

Ditambahkannya, dirinya juga menyampaikan agar ada sebuah perubahan mindset besar dalam upaya kesiapan masyarakat ataupun perorangan dengan difasilitasi oleh pemerintah melalui kelurahan/desa tentang kesehatan.

“Perubahan secara hirarki harus dilakukan, dan yang paling bertanggung jawab disini adalah kelurahan/desa. Kerena, tidak seluruh aspek kesehatan merupakan tanggung jawab langsung Dinkes, apalagi kasus DBD sangat berkaitan dengan Pemerintah kelingkungan, seperti kebersihan dan sanitasi,” jelasnya. (Red)

Komen yang sopan ya..!!!