DPRD Minta BPK dan BPKP Audit Penggunaan Dana Desa Kedungjaya

oleh -1,773 views
Ilustrasi Sumber Foto : Google

LENSA POTRET : Dugaan mark up (korupsi) Dana Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan rupanya menjadi sorotan DPRD Kabupaten Bekasi guna menyikapi penyelewengan penggunaan dana desa, akibat tidak adanya transparansi dana tersebut pada masyarakat. Seperti halnya beberapa pembangunan yang menggunakan dana APBN tahun anggaran 2016 dan 2017 diduga banyak yang diselewengkan, diantaranya mengenai program pembangunan untuk pengadaan air bersih dan pembangunan tugu pembatas desa.

Sehingga demikian, Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Bekasi, Aep Saepul Rohman meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar melakukan audit investigasi terhadap penggunaan dan pertanggungjawaban Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Kedungjaya.

“Terutama Inspektorat, DPMD dan Camat harus turun kelapangan. Per Agustus 2018 kebelakang, dokumen APBDes dan Lpj Kelapa Desa harus dievaluasi/ kroscek lapangan. Jangan sekedar asal-asalan mengauditnya sesuai tidak antara laporan pertanggungjawaban dalam administrasi dengan bukti lapangan,” kata Aep kepada lensapotret.com via WhatsApp, Senin (29/10/2018).

Apabila Kepala Desa terbukti telah melakukan penyimpangan terhadap pengelolaan keuangan desa, kata Aep, wajib diproses secara hukum. “Wajib proses hukum,” tegasnya.

Baca Juga Berita Sebelumnya :

Ditambahkannya, Paska Pilkades serentak 2018 banyak incumbent yang ikut mencalonkan kembali tetapi hasilnya tidak terpilih, maka semua dokumen dokumen yang penting kaitan keuangan dana desa, dihilangkan. Seperti halnya di Desa Karangharum, Kecamatan Kedungwaringin, semua dokumen hilang berikut meubeler kantor desa.

“Kades yang baru kesulitan dalam hal pelayanan masyarakat, dan tidak tahu kekayaan desa yang menjadi aset desa, dimana keberadaannya. Baik aset bergerak dan yang tidak bergerak semua sengaja dihilangkan oleh oknum mantan kades, sertijab pun tidak ada,” aku Aep.

“Baru mobil desa saja yang dikembalikan selainnya belum, seperti mobil ambulans desa, sepeda motor desa dan lainnya,” bebernya. (Fuji)

Komen yang sopan ya..!!!