Pembuatan KIA di SDN Kebalen 03 Dibanderol Rp 75 Ribu ?

oleh -1,661 views
Ilustrasi Foto : Google

LENSA POTRET : Sejumlah Orangtua siswa SD Negeri Kebalen 03, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan secara kolektif oleh pihak sekolah setempat dalam pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA). Besaran pungli tersebut berkisar Rp 75 ribu.

Seperti yang dikatakan oleh salah satu orangtua siswa berinisial MG (45). Menurut dia, pembuatan KIA sebenarnya ranah pemerintah bukan dibebankan kepada orangtua siswa.

“Kami sebagai orangtua murid sebenarnya keberatan jika Guru Pendidik malah mematok harga pembuatan KIA sebesar Rp 75 ribu. Bayangkan saja jumlah murid di sini itukan ada 800 orang lebih, jika kita kalikan pungutannya Rp 75 ribu dikali 800 aja udah ketahuan totalnya Rp 60 juta. Ini mah akal-akalan pihak sekolah aja, program gratis malah dijadikan ajang bisnis cari untung,” kata MG kepada wartawan, Kamis (28/2/2019).

Sementara itu, Kepala SD Negeri Kebalen 03, Samsumar membantah instansinya mengeluarkan instruksi untuk memungut biaya pembuatan Kartu Identitas Anak.

“Gak ada pak, memang gratis. Nanti saya cek. Pembuatan KIA kan orangtua sendiri yang ke capil (catatan sipil),” kelitnya.

Sekedar diketahui bahwa KIA termasuk dalam administrasi kependudukan dan dalam UU nomor 24 tahun 2013 layanan dokumen kependudukan dan sipil itu tidak dipungut biaya apa pun alias gratis. (Her)

Komen yang sopan ya..!!!