Polisi Diminta Usut Tuntas Proyek Turap Kali Kopeng

oleh -1,459 views

LENSA POTRET : Terkait ambruknya proyek turap kali kopeng yang berlokasi di Desa Kedungpengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Jaringan Organisasi Keadilan Rakyat (JOKER) meminta kepada Satuan Tindak Pidana Korupsi Polresta Bekasi Kabupaten untuk melakukan pemeriksaan kepada pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) yakni pejabat Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pengawas Lapangan dan juga pihak ketiga dalam hal ini Kontraktor dari CV.Grafika Nusantara.

Pasalnya, proyek tersebut yang di bangun dengan dana APBD TA.2018 senilai Rp 497.690.000 melalui Dinas PUPR Kabupaten Bekasi diduga dikerjakan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB)/ Bestek.

“Dari pembangunannya jika kita lihat secara langsung ini sepertinya dikerjakan asal-asalan alias asal jadi, buktinya ini baru satu bulan di bangun udah ambruk. Berarti ini menunjukan bahwa kualitas pekerjaanya meragukan dan ada indikasi korupsi. Kalau pekerjaan proyek seperti ini terus, tidak hanya negara yang dirugikan tapi rakyat juga akan terdampak,” kata Ketua Umum DPP Lembaga JOKER, Jaya Wiganda, Senin (11/3/2019).

Selain itu, dalam pelaksanaan proyek tersebut, Jaya Wiganda juga menduga adanya kongkalikong antara pihak Dinas PUPR dengan pihak kontraktor yang hanya memikirkan keuntungan pribadi tanpa memikirkan keuntungan rakyat.

“Kami selaku perwakilan rakyat meminta kepada pihak penegak hukum dalam hal ini Polresta Kabupaten Bekasi untuk segera mengambil tindakan, karena saya menduga adanya tindak pidana korupsi di dalam proyek turap ini,” pintanya.

Hingga berita ini diterbitkan pihak kontraktor dan Dinas PUPR Kabupaten Bekasi belum dapat dikonfirmasi terkait hal tersebut. (Af)

Baca Juga Berita Terkait :

Komen yang sopan ya..!!!