Bawaslu Akan Segera Proses Dua Oknum Caleg Yang Diduga Lakukan ‘Politik Uang’

oleh -1,442 views

LENSA POTRET : Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi, Syaiful Bahri, akan segera memproses dugaan politik uang yang dilakukan oleh dua oknum Caleg DPRD Kabupaten Bekasi Dapil 4. Kedua oknum Caleg itu berasal dari Partai Golkar nomor urut 3 dan Partai Amanat Nasional (PAN) nomor urut 5.

“Semua informasi yang masuk mengenai adanya dugaan pelanggaran akan di investigasi di lapangan oleh pengawas,” ujar Syaiful Bahri, Rabu (17/4/2019).

Untuk kedua Caleg tersebut, kata Syaiful, apabila terbukti akan dikenakan Sanksi Pidana Pemilu.

“Money politics adalah pelanggaran Pidana Pemilu,” tandasnya. (Afj)

Baca Juga Berita Sebelumnya :

Oknum Caleg Dapil 4 Kabupaten Bekasi Bagi-bagi Uang ?

Lakukan “Money Politics”, Bawaslu Diminta Tindak Tegas 2 Oknum Caleg Dapil 4

Komen yang sopan ya..!!!