LENSA POTRET : Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Jaringan Organisasi Keadilan Rakyat (JOKER), Jaya Wiganda, memberikan peringatan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi yang kini tengah menyelidiki kasus dugaan politik uang yang dilakukan oleh oknum Caleg Dapil 4 dari Partai Amanat Nasional (PAN) nomor urut 5 dan dari Partai Golkar nomor urut 3.
Menurut Jaya, Bawaslu harus cerdas. Bawaslu juga tidak sekedar mengacu pada undang-undang pemilu yang sangat mandul. Terutama dalam penegakan hukum terhadap pelaku politik uang.
“Justru Bawaslu dengan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) nya harus lebih mengedepankan pada realita dan fakta yang terjadi ditengah masyarakat. Dimana rakyat telah menjadi korban kejahatan moral elit politik. Yang menghalalkan berbagai cara untuk meraih kekuasaan,” tegas Ketua Joker, Jumat (3/5/2019).
Karena itu, Jaya dengan tegas mengingatkan kepada Bawaslu Kabupaten Bekasi untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dan cerdas dalam menyikapi hal tersebut.
“Hal ini harus benar-benar di usut tuntas. Apabila dalam penanganan kasus tersebut Bawaslu menyikapinya tidak serius, maka saya pun sudah menyiapkan untuk memberikan pelaporan ke DKPP dan Bawaslu Pusat,” katanya. (Afz)
Baca Juga Berita Terkait :
Oknum Caleg Dapil 4 Kabupaten Bekasi Bagi-Bagi Uang ?
Diduga Lakukan “Money Politics”, Bawaslu Diminta Tindak Tegas 2 Oknum Caleg Dapil 4
Bawaslu Akan Segera Proses Dua Oknum Caleg Yang Diduga Lakukan ‘Politik Uang’
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.