Honor Disunat, Sejumlah RT Kedungjaya Menjerit

oleh -2,625 views

LENSA POTRET : Dugaan pemotongan gaji atau honor para Ketua Rukun Tetangga (RT), Desa Kedungjaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi rupanya telah menjadi buah bibir masyarakat setempat.

Hal ini pun diakui oleh salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya kepada lensapotret.com.

“Pemdes Kedungjaya memotong gaji RT perbulan 100 ribu dengan alasan untuk berbagi pada RT yang namanya gak masuk di Pemda,” ucapnya saat berbincang dengan Lensa Potret, Sabtu (1/6/2019).

Dijelaskannya, honor yang diberikan oleh Pemda Kabupaten Bekasi itu sebesar Rp.700 ribu ditambah dengan intensif dari Desa Kedungjaya sebesar Rp.250 ribu perbulannya. Kendati demikian, kata dia, para RT yang bekerja selama 6 bulan itu tidak menerima gaji secara penuh dan utuh.

“Perbulannya kan Rp950 ribu, berarti kalau selama 6 bulan harusnya para RT itu nerima gaji Rp5,7 juta, tapi ini para RT malah nerima Rp5,1 juta. Coba kita kalkulasi pemotongannya, kalau satu RT dipotong Rp100 ribu dan dikali 200 RT aja udah berapa duit ? Trus dikali lagi selama 6 bulan, udah banyak banget dah itu potongannya,” bebernya.

Pemotongan honor RT, lanjutnya, diduga dilakukan oleh Kaur Keuangan (Jayasan) dan disetujui oleh Kepala Desa Kedungjaya (Nurman).

“Jayasan (yang motong honor RT, red), alasannya buat yang gak kebagian. Saya yakin pemotongan ini ACC (disetujui, red) lurah bang. Gak mungkin dia main motong aja tanpa ACC lurah,” tandasnya.

Sementara Ketua RT 06/RW 04 Desa Kedungjaya, KB (40), membenarkan adanya pemotongan honor yang dilakukan oleh pihak Pemdes. Dirinya pun mengaku tidak dijelaskan oleh pihak Pemdes maksud dan tujuan dari pemotongan itu.

“Betul bang, satu bulan dipotong Rp 100 ribu,” kata KB.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Kedungjaya Nurman belum dapat dikonfirmasi. (Ji)

Komen yang sopan ya..!!!