Inspektorat Akan Tindak Tegas Pelanggaran PPDB di SMPN 1 Babelan ke Ranah Pidana

oleh -1,568 views
Ilustrasi Gambar : Google

LENSA POTRET : Praktik kecurangan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 di SMP Negeri 1 Babelan ditengarai sudah masuk unsur pidana. Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Auditor Inspektorat Irban IV Kabupaten Bekasi, Ogi Prayogi.

Menurut dia, terkait adanya dugaan kecurangan yang terjadi dalam proses PPDB melalui jalur Zonasi Jarak, jalur Prestasi Nilai USBN dan suap menyuap antara pihak sekolah dengan wali murid akan segera ditindaklanjuti.

“Sekecil apapun kalau itu tindakan yang menyalahi aturan apalagi ada pungutan liar dan kecurangan maka akan kita tindak secara tegas, karena hal itu sudah masuk ranah pidana,” jelas Ogi, Sabtu (3/8/2019).

Dalam waktu dekat ini, kata Ogi, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap Kepala SMPN 1 Babelan bersama dengan tim panitia PPDB.

“Kami akan klarifikasi dan meminta keterangan lebih dalam mengenai informasi dugaan tersebut dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru di sekolah itu. Apabila terbukti ada pelanggaran, maka inspektorat akan menindak sesuai dengan PP nomor 53 tentang Kepegawaian,” ujarnya. (A.Farizal)

Baca Juga Berita Sebelumnya : Dugaan ‘KKN’ Dalam PPDB Online di SMPN 1 Babelan Mulai Terkuak

Komen yang sopan ya..!!!