Warga Kebalen Terserang Racun Thinner, Pemerintah Ogah Tutup Perusahaan

oleh -1,095 views

LENSA POTRET : Tak digubrisnya surat pelaporan atau pengaduan Dewan Pengurus Pusat Jaringan Organisasi Keadilan Rakyat (DPP – JOKER), tertanggal 11 September 2019 dengan nomor surat laporan 021.DPP/JOKER/IX/2019 tentang pengaduan dan permintaan penegakkan hukum terhadap rumah yang dijadikan gudang pengoplosan thinner di Kampung Penggilingan Tengah RT.04/RW.05, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan menuai sorotan dari berbagai kalangan.

Mereka menilai ada indikasi lain dibalik enggannya Pemerintah Kecamatan Babelan, Kelurahan Kebalen dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi untuk menutup gudang pengoplosan thinner ilegal itu.

Sorotan itu disampaikan oleh DPP JOKER dan Warga Jaya Indonesia (WJI) Rayon Kecamatan Babelan.

Ketua Umum DPP JOKER, Hendra Sunaryo,S.H., menuturkan, Pemerintah Kecamatan Babelan dan Dinas Lingkungan Hidup sebagai leading sektor penegakkan Perda dan Hukum atas adanya perusahaan yang sudah mencemari lingkungan atau yang sudah merugikan masyarakat, sudah semestinya melakukan langkah tegas.

“Saya menganggap Pemerintahan Kecamatan Babelan dan DLH Kabupaten Bekasi melempem dan tidak profesional dalam menjalankan tupoksinya. Mereka tidak menunjukkan keberanian yang dijamin oleh undang-undang untuk melakukan penegakkan hukum,” ujar Hendra, Selasa (26/11/2019).

Menurut Hendra, sikap letoy yang ditunjukkan Pemerintahan Kecamatan Babelan dan DLH Kabupaten Bekasi juga kerap beberapa kali terjadi. Ia pun mencontohkan saat kasus pabrik Wantek ilegal miliki CV.Dove beberapa waktu lalu, dengan dalih yang disampaikan oleh pihak DLH Kabupaten Bekasi bahwa tidak melakukan penutupan lantaran pabrik tersebut tidak mengandung B3.

“Mereka para pihak Pemerintahan Kecamatan Babelan dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi tidak punya nyali untuk menindak perusahaan-perusahaan yang sudah mencemari lingkungan dan merugikan masyarakat. Mereka harusnya berani memasang tanda penutupan perusahaan yang sudah melanggar peraturan dan undang-undang. Ada yang aneh dalam hal ini, saya menduga jangan-jangan ada main mata ini,” sindir Hendra.

Sementara Ketua Warga Jaya Indonesia (WJI) Rayon Kecamatan Babelan, Suthan Hasbullah, mengatakan bahwa kinerja Pemerintahan Kecamatan Babelan yang terkait dengan hal itu serta DLH Kabupaten Bekasi harusnya menjadi bahan pertimbangan Bupati untuk melakukan evaluasi. Lantaran, selama ini kinerja mereka dirasa melempem. Terlebih jika jabatan yang dipergunakan hanya untuk melancarkan dugaan praktik pungli maupun kolusi.

“Saya mendorong agar Bupati Bekasi mengganti semua para pegawai Kecamatan Babelan yang terkait dengan hal itu serta para Kabid yang ada di Dinas Lingkungan Hidup dengan sosok yang lebih tegas dan berani. Kasihan warga Bekasi jika punya aparat penegak hukum yang tak bernyali,” tandasnya. (A.F)

Komen yang sopan ya..!!!