Dugaan Korupsi Dana Desa di Babelan Stadium 4, Tiga Kepala Desa Dilaporkan ke KPK dan Kemendes

oleh -2,949 views
Tim DPP JOKER Saat Foto Bersama Dengan Satgas Dana Desa, Bapak Heru, di Kantor Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi. Selasa (3/12/2019).

LENSA POTRET : Dewan Pengurus Pusat Jaringan Organisasi Keadilan Rakyat (DPP – JOKER), melaporkan tiga Kepala Desa yang ada di wilayah Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kemendes PDTT, Ombudsman RI dan Kejaksaan Tinggi Negeri Jawa Barat atas dugaan Penyelewengan Dana Desa yang bersumber dari dana APBN Tahun Anggaran 2016, 2017, 2018 dan 2019, Selasa (3/12/2019).

Tiga Kepala Desa yang dilaporkan oleh DPP JOKER adalah Kepala Desa Kedung Jaya, Kepala Desa Babelan Kota dan Kepala Desa Muara Bakti.

Menurut keterangan dari Ketua Umum DPP JOKER, Hendra Sunaryo,S.H., laporan ini berawal dari kekecewaan sejumlah warga karena dalam penggunaan dana desa di tiga desa tersebut banyak terjadi penyimpangan dan tidak terkelola dengan baik sehingga tidak berdampak terhadap kemajuan dan kemakmuran desa.

Selain itu, katanya, dalam pengerjaan proyek-proyek infrastruktur yang menggunakan dana APBN diduga banyak yang dikerjakan tidak sesuai dengan RAB, adanya penggelembungan atau mark’up anggaran dan juga diduga dalam pembuatan laporan pertanggungjawaban Dana Desa di tiga wilayah tersebut banyak yang difiktifkan.

“Ada beberapa item yang kami laporkan dan apabila dugaan ini terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan makan uang rakyat sudah seharusnya ditindak tegas oleh aparat penegak hukum,” ujar Hendra, Selasa (3/12).

Dengan adanya laporan tersebut, Hendra berharap, KPK, Kemendes PDTT, Ombudsman RI dan Kejaksaan Tinggi Negeri Jawa Barat segera mengambil langkah konkret agar ada kepastian hukum dan menimbulkan efek jera kepada para penyelenggara pemerintahan yang ada di lingkungan Kabupaten Bekasi.

“Sebab kondisinya sekarang sangat memprihatinkan pada praktiknya. Menurut penilaian kami di lapangan, kasus dugaan korupsi yang terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi khususnya di wilayah Kecamatan Babelan ini sudah seperti kanker stadium 4. Untuk itu, kami meminta kepada pihak-pihak yang berkonpeten menindak lanjuti persoalan ini agar segera memeriksa dan mengaudit seluruh laporan penggunaan Dana Desa di wilayah Kecamatan Babelan,” ujarnya. (Panji)

Komen yang sopan ya..!!!