Terkait Pemotongan Honor , BEM Mitra Karya : Usut Tuntas!!!

oleh -486 views
Ketua BEM Mitra Karya , Yusril Nama Gelar

LENSAPOTRET.COM : Kota Bekasi – Dikabarkan telah terjadi pemotongan honor petugas monitoring (pamor) Covid-19 oleh Camat RawaLumbu, Dian Herdiana sebesar Rp.100.000,- dan Satpol PP Kota Bekasi

Dugaan Pemotongan Honor Covid-19 di kecamatan Rawalumbu dan satpol PP Kota Bekasi ini mengakibatkan berbagai macam penilaian dan comentar karena perilaku pemotong honor ini sama halnya dengan korupsi, ini merupakan perbuatan yang sangat tidak memanusiakan manusia.

Terlepas dari dugaan pemotongan/korupsi honor covid-19 yang sedang heboh saat ini antara benar ataupun masih dalam penyelidikan, ini merupakan teguran untuk kita semua agar lebih melek lagi dengan alih-alih jahannam yang dilakukan para koruptor.

Menyikapi persoalan tersebut BEM UNIVERSITAS MITRA KARYA KOTA BEKASI memberikan peringatan keras kepada pemerintah kota Bekasi agar tidak tutup mata dan tidak tutup telinga dengan kejadian/dugaan pemotongan honor covid-19 yang sedang terjadi, maka kami meminta kepada pemerintah kota Bekasi agar segera tindak tegas agar hal tersebut tidak terjadi lagi diantaranya:

  1. Meminta kepada pemerintah kota Bekasi (Wali kota Bekasi) mengevaluasi semua kinerja dinas.
  2. Meminta wali kota Bekasi agar memecat semua camat/lurah yang melakukan tindakan pidana korupsi, sekecil apapun itu merupakan perbuatan dzolim karena sudah merampas hak orang lain.
  3. Meminta kejaksaan negeri Bekasi dan kepolisian agar terus mengawasi oknum-oknum yang suka memakan hak org lain.
  4. Audit Semua Anggaran Covid-19
  5. Pecat lurah yang tidak menjalankan amanah yang diberikan walikota Bekasi, terkait pendataan terhadap masyarakat yang terdampak covid-19.
    (Sebab kami menilai beberapa kelurahan yang tidak memberikan intruksi kepada RT/RW untuk melakukan pendataan)
Komen yang sopan ya..!!!

Tentang Penulis: Rafli