Data Penerima PKH & BPNT Terkesan Ditutupi, JOKER : Jangan-jangan Ada Udang di Balik Batu

oleh -1,429 views

LENSA POTRET : Dewan Pengurus Pusat (DPP) Jaringan Organisasi Keadilan Rakyat (JOKER) sesalkan kinerja pihak Dinas Sosial (Dinsos) dan Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos – RI) yang terkesan tidak transparan terkait data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Program Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Bekasi.

Secara resmi, Joker sudah mengajukan surat bernomor 026.DPP/JOKER/IV/2020 yang ditujukan kepada Dinsos Kabupaten Bekasi perihal permohonan informasi publik terkait dengan data penerima PKH dan BPNT.

Namun, jawaban atau balasan surat yang diberikan oleh Dinsos kepada JOKER bahwa data-data tersebut belum dapat diberikan dikarenakan :

1. Data PKH di server sudah ditutup/cleansing dari pusat untuk aktivasi E-PKH terkait Penanganan dan Pencegahan Bencana Nasional COVID-19.

2. Untuk validasi dan legalitas dan penerima PKH berada di Pusdatin Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Keluarga (Kemensos RI).

3. Untuk data BPNT dan DTKS legalitas langsung di Ditjen Penanganan Fakir Miskin (Kemensos Ri).

Tak berhenti sampai disitu, surat bernomor 028.DPP/JOKER/IV/2020 itu pun dilayangkan secara resmi oleh JOKER yang ditujukan kepada Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Keluarga (Kemensos RI).

Namun, hasilnya pun sama bahwa Kemensos RI tidak dapat memberikan data-data tersebut dengan alasan apabila data itu dibuka dan diberikan kepada Pemohon Informasi Publik dapat mengungkap rahasia pribadi KPM PKH.

“Tidak seharusnya Dinsos Kabupaten Bekasi dan Kemensos RI menyampaikan bahwa data penerima PKH dan BPNT tidak dapat diberikan kepada masyarakat maupun kepada lembaga sosial kontrol. Sebab, mengenai data-data tersebut bukanlah bersifat rahasia Negara, melainkan bersifat umum yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat,” kata Sekjend DPP JOKER, Herry, Rabu (27/5/2020).

Herry menegaskan, seharusnya Dinsos Kabupaten Bekasi dan Kemensos RI tidak perlu menutupi terhadap data penerima PKH dan BPNT. Pasalnya, kata dia, masyarakat harus tau siapa saja penerima PKH dan BPNT, apakah layak atau tidak, biar tidak ada tanggapan masyarakat ada pilih kasih.

“Kita sangat sesalkan kinerja Dinsos dan Kemensos yang tidak transparan. Ada apa ini? Jangan-jangan di balik adanya program BPNT dan PKH ini ada udang di balik batu. Yang namanya bantuan untuk masyarakat itu yah tidak boleh dirahasiakan, apalagi program tersebut anggarannya dari Negara, yang mana uangnya itu dari masyarakat, jadi kami wajib tau dong. Kecuali, itu program PKH makai uang pribadi pak Menteri, sah-sah aja untuk ditutup-tutupi,” tandasnya.

Dikatakannya, data penerima PKH dan BPNT di Kabupaten Bekasi patut dipertanyakan. Sebab, daftar nama-nama penerima PKH dan BPNT tersebut tidak dapat diberikan pihak Dinsos dan Kemensos ketika dimintai oleh sejumlah masyarakat dan LSM untuk bahan sosial kontrol di lapangan.

Hal itu dipertanyakan karena adanya keluhan dan laporan dari sejumlah warga masyarakat kepada DPP JOKER yang mengungkapkan bahwa penerima PKH dan BPNT di Kabupaten Bekasi diduga banyak yang diselewengkan oleh sejumlah oknum pengurus PKH dan BPNT.

“Tujuan kami meminta data-data tersebut dikarenakan ada banyak keluhan dan aduan dari masyarakat penerima PKH ke lembaga kami terkait adanya dugaan penyelewengan dana PKH,” ucapnya. (A.Fauzi)

Komen yang sopan ya..!!!