LENSA POTRET.COM: Aksi unjuk rasa dilakukan oleh Mahasiswa yang tergabung dalan Badan Eksekutif Mahasiswa dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Universitas Mitra Karya pada Selasa (2/6) di depan Pemkot Bekasi.
Pada Kesempatan itu, Mahasiswa meminta Walikota Bekasi , Rahmat Effendi untuk memberikan sanksi kepada camat yang diduga telah melakukan pemotongan honor petugas monitoring covid-19 .
Adriyanto Abdillah , Koordinator lapangan aksi tersebut menyebutkan jika tindakan tersebut telah menciderai komitmen walikota dalam melawaan Korupsi di Kota Bekasi.
“Hal ini tentu saja menciderai komitmen bapak Walikota Bekasi dalan memerangi korupsi di Kota Bekasi”ucapnya saat diwawancarai tim Lensapotret.com
Ia mencontohkan kasus yang terjadi di Kecamatan Rawalumbu , dimana honor petugas monitoring disunat yang katanya atas perintah Camat setempat. Dan Pemerintah harus mengambil langkah tegas.
“Seperti yang terjadi di Kecamatan Rawalumbu, menurut berita yang tersebar pemotongan honor terjadi atas perintah dari camat setempat ,maka perlu adanya tindakan tegas dari Pemkot Bekasi.” ujarnya
Adriyanto menambahkan jika kasus tersebut memang terbukti maka aparat hukum harus bertindak tegas dengan menangkap dan memenjarakan pelaku pemotongan.
“Dan jika kasus ini terbukti , maka kami meminta kepada kepolisian untuk segera menangkap dan memenjarakan pelaku pemotongan honor covid-19 di Kota Bekasi.”tutupnya
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.